Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 21.53 WIB

Lebih Penting Ungkap Ini Ketimbang SBY Klarifikasi Tudingan Ahok

Susilo Bambang Yudhoyono - Image

Susilo Bambang Yudhoyono

JawaPos.com - Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dianggap tidak perlu memberikan klarifikasi soal tudingan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat sidang kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (1/2). Pasalnya, ucapan Ahok tidak sesuai substansi perkara kasus penistaan agama.

Seperti diketahui, Ahok mendugaan bahwa SBY menelepon Ketua MUI Ma'ruf Amin agar mau menemui Agus Yudhoyono- Sylviana Murni

"SBY tidak perlu klarifikasi dan tidak ada hubungan dengan penistaaan agama," ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

Menurutnya, yang perlu ditelusuri yakni pernyataan Ahok yang memiliki bukti rekaman pembicaraan SBY dengan Ma'ruf. "Yang perlu dilacak sekarang adalah darimana Ahok punya rekaman, itu yang perlu dicari," tegasnya.

Sebab, rekaman atau sadapan hanya bisa dilakukan institusi resmi negara. Itupun yang diberikan wewenang dalam undang-undang seperti KPK maupun penyidik kepolisian atau Badan Intelijen Negara.

"Kalau rekaman itu dari institusi negara resmi, maka institusi resmi negara telah digunakan untuk kepentingan pribadi," sebut Jazilul.

Namun, jika Ahok melakukannya sendiri, dia mempertanyakan motifnya. "Apa kepentingannya?" tanya dia.

Sementara anggota komisi III DPR itu meminta agar hakim maupun jaksa dipersidangan kasus penistaan agama lebih fokus terhadap substansi. "Ini penistaan agama. Mohon juga hakim dan jaksa tidak main-main. Ada terdakwa marah-marah di persidangan dibiarkan," pungkas Jazilul. (dna/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore