
Mahasiswa Panitia DIksar Malapa UII saat di Mapolres Karanganyar
JawaPos.com - Polres Karanganyar memeriksa sebagai saksi 16 panitia The Great Camping (TGC) pendidikan dasar (diksar) Mapala UII (Unisi) terkait tewasnya tiga peserta, Selasa (31/1). Mereka tiba di Mapolres Karanganyar sekitar pukul 09.30. Sesuai janjinya, Rektor UII Harsoyo menghantar dan menyerahkan mereka ke penyidik polres.
Sayangnya, tidak satupun dari panitia yang mau memberi keterangan saat sejumlah wartawan mencecar dengan sejumlah pertanyaan. Mereka terdiri dari ketua panitia hingga seksi kepanitiaan diksar di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu pada 14 hingga 20 Januari lalu.
Harsoyo yang mengundurkan diri pasca insiden itu mengatakan, kedatangannya untuk mengantar ke 16 mahasiswa yang merupakan panitia diksar. Dia mengungkapkan, kampus akan mengambil tindakan terhadap kedisiplinan mahasiswa yang melakukan pelanggaran.
”Kami hanya mendampingi para mahasiswa yang akan dimintai keterangan oleh tim penyidik,” kata Harsoyo kemarin.
Ketua tim pencari fakta UII Muzayin Nazarudin yang ikut mendampingi mengatakan, kedatangan Harsoyo tidaklah lama. Hanya bertemu sebentar dengan pihak kepolisian, lalu kembali ke Jogjakarta.
”Untuk memastikan tidak ada yang mangkir dari panggilan pemeriksaan. Untuk (kedua) tersangka dalam kasus ini, UII tidak memberikan bantuan hukum. Bantuan hukum tersangka dari Kantor Pengacara Achiel Suyanto,” jelasnya.
Disamping itu, lanjutnya, mahasiswa yang berstatus tersangka akan segera dilaporkan rektor. Saat ini tim pencari fakta masih meminta keterangan terhadap sejumlah mahasiswa yang menjadi panitia TGC Diksar Mapala UII serta para peserta diksar.
”Hasil akhir tim pencari fakta ini akan kami laporkan kepada rektor. Soal sanksi, nanti rektor yang akan memutuskan. Kami sudah mewawancarai 42 orang dan masih akan memeriksa beberapa orang lagi,” terangnya.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak melalui Kompol Prawoko mengatakan sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 16 panitia diksar hingga tadi malam. Pemeriksaan akan dilanjutkan pagi ini (1/2).
Panitia diperiksa satu per satu secara maraton. Prawoko tak menampik jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, maka akan ada tersangka lagi.
”Tergantung proses hasil penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman ke saksi-saksi,” jelasnya.
Sementara itu, dua tersangka M. Wahyudi, 25, dan Angga Septiawan, 27, mulai ditahan hingga 20 hari ke depan. Prawoko menegaskan, tim penyidik sudah bekerja maksimal dan membantah proses pengusutan yang lamban. ”Kami sudah bekerja maksimal dalam memproses kasus ini,” jelasnya.
Dia juga menegaskan motif penganiayaan masih dalam penyidikan. ”Motif penganiayaan masih kami dalami,” tegasnya.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Rohmad Ashari mengatakan, materi pemeriksaan para saksi itu seputar pelaksanaan diksar hingga dugaan adanya penyiksaan yang menewaskan tiga mahasiswa. Pihaknya menerjunkan 16 penyidik untuk memeriksa semua saksi dengan berkas pertanyaan tujuh lembar.
”Materinya seputar pelaksanaan diksar saja. Terkait SOP yang kami tanyakan pada enam belas mahasiswa ini,” katanya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
