Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 20.12 WIB

16 Mahasiswa Panitia Diksar UII Diperiksa 19 Jam

Mahasiswa Panitia DIksar Malapa UII saat di Mapolres Karanganyar - Image

Mahasiswa Panitia DIksar Malapa UII saat di Mapolres Karanganyar

JawaPos.com - Polres Karanganyar memeriksa sebagai saksi 16 panitia The Great Camping (TGC) pendidikan dasar (diksar) Mapala UII (Unisi) terkait tewasnya tiga peserta, Selasa (31/1). Mereka tiba di Mapolres Karanganyar sekitar pukul 09.30. Sesuai janjinya, Rektor UII Harsoyo menghantar dan menyerahkan mereka ke penyidik polres.


Sayangnya, tidak satupun dari panitia yang mau memberi keterangan saat sejumlah wartawan mencecar dengan sejumlah pertanyaan. Mereka terdiri dari ketua panitia hingga seksi kepanitiaan diksar di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu pada 14 hingga 20 Januari lalu.


Harsoyo yang mengundurkan diri pasca insiden itu mengatakan, kedatangannya untuk mengantar ke 16 mahasiswa yang merupakan panitia diksar. Dia mengungkapkan, kampus akan mengambil tindakan terhadap kedisiplinan mahasiswa yang melakukan pelanggaran.


”Kami hanya mendampingi para mahasiswa yang akan dimintai keterangan oleh tim penyidik,” kata Harsoyo kemarin.


Ketua tim pencari fakta UII Muzayin Nazarudin yang ikut mendampingi mengatakan, kedatangan Harsoyo tidaklah lama. Hanya bertemu sebentar dengan pihak kepolisian, lalu kembali ke Jogjakarta.


”Untuk memastikan tidak ada yang mangkir dari panggilan pemeriksaan. Untuk (kedua) tersangka dalam kasus ini, UII tidak memberikan bantuan hukum. Bantuan hukum tersangka dari Kantor Pengacara Achiel Suyanto,” jelasnya.


Disamping itu, lanjutnya, mahasiswa yang berstatus tersangka akan segera dilaporkan rektor. Saat ini tim pencari fakta masih meminta keterangan terhadap sejumlah mahasiswa yang menjadi panitia TGC Diksar Mapala UII serta para peserta diksar.


”Hasil akhir tim pencari fakta ini akan kami laporkan kepada rektor. Soal sanksi, nanti rektor yang akan memutuskan. Kami sudah mewawancarai 42 orang dan masih akan memeriksa beberapa orang lagi,” terangnya.


Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak melalui Kompol Prawoko mengatakan sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 16 panitia diksar hingga tadi malam. Pemeriksaan akan dilanjutkan pagi ini (1/2).


Panitia diperiksa satu per satu secara maraton. Prawoko tak menampik jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, maka akan ada tersangka lagi.


”Tergantung proses hasil penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman ke saksi-saksi,” jelasnya.


Sementara itu, dua tersangka M. Wahyudi, 25, dan Angga Septiawan, 27, mulai ditahan hingga 20 hari ke depan. Prawoko menegaskan, tim penyidik sudah bekerja maksimal dan membantah proses pengusutan yang lamban. ”Kami sudah bekerja maksimal dalam memproses kasus ini,” jelasnya.


Dia juga menegaskan motif penganiayaan masih dalam penyidikan. ”Motif penganiayaan masih kami dalami,” tegasnya.


Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Rohmad Ashari mengatakan, materi pemeriksaan para saksi itu seputar pelaksanaan diksar hingga dugaan adanya penyiksaan yang menewaskan tiga mahasiswa. Pihaknya menerjunkan 16 penyidik untuk memeriksa semua saksi dengan berkas pertanyaan tujuh lembar.


”Materinya seputar pelaksanaan diksar saja. Terkait SOP yang kami tanyakan pada enam belas mahasiswa ini,” katanya.

Editor: Soejatmiko
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore