Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 18.59 WIB

Bareskrim Kembali Periksa Sylviana Untuk Kasus Korupsi Dana Kwarda Pramuka

Sylviana Murni - Image

Sylviana Murni

JawaPos.com - Hari ini Bareskrim Polri kembali memeriksa Sylviana Murni atau biasa disapa Mpok Sylvi. Pemeriksaan ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk perkara dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov DKI ke Kwarda Pramuka.

Adapun dana yang dipermasalahkan adalah sebesar Rp 6,8 miliar. Dana itu digunakan untuk kegiatan Pramuka dari tahun 2014 hingga 2015. Diduga dalam penggunaan dana itu ada kegiatan yang fiktif.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Kombes Ade Deriyan Jayamarta. "Hari ini jam 9 untuk kasus Kwarda," ucap dia yang juga kepala penyidik perkara itu, Rabu (1/2).

Sama dengan pemeriksaan sebelumnya, menurut Adi, Mpok Sylvi masih dimintai keterangan sebagai saksi. Meski memang diketahui kasus ini sudah naik ke penyidikan.

Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu itu kata Ade, bakal dimintai keterangan soal bagaimana penerimaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana miliaran rupiah itu. Meski sebelumnya Mpok Sylvi telah memaparkan bahwa dana yang mereka gunakan telah diaudit independen dan hasilnya wajar. "Jadi pemeriksaan sebagai saksi," sambung dia.

Sebelumnya diketahui, Sylvi yang menjabat sebagai Ketua Kwarda itu telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (20/1). Telah diperiksa sebagai saksi, ternyata penyidik masih merasa kurang akan keterangan yang disampaikan. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore