
Humprey Djemat, kuasa hukum Ahok (kiri)
JawaPos.com - Pernyataaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya yang akan mempolisikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mendapat reaksi keras dari sejumlah tokoh publik. Terakhir dari Mahfud MD. Dengan banyaknya reaksi tersebut, kini kuasa hukum terdakwa penista agama itu berkelit.
Humprey Djemat, selaku kuasa hukum Ahok mengaku tidak ada ancaman tersebut terlontar dari Ahok. "Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," kata Humprey ditujukan untuk saksi persidangan yang lalu.
"Bukan kepada Bapak KH Ma'ruf Amin. Pak KH Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," kata Humprey dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2).
Dia mengaku tak mungkin akan melaporkan Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap Keagamaan MUI. "Komentar Pak Ahok itu adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," tambah dia.
Dia juga sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah kliennya hendak melaporkan Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI. Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PBNU dan kaum nahdliyin.
"Kami sebagai penasihat hukum yang sudah diberikan kuasa oleh Pak Ahok untuk membela beliau dalam perkara yang sarat politik pilkada ini selalu bekerja dengan profesional sesuai dengan kode etik dan didukung informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Dia juga sangat menyayangkan adanya pihak yang seolah-olah memancing di air keruh. Dan ucapan Ahok yang dimanfaatkan. "Ahok kan sedang menjadi terdakwa di pengadilan, beliau sedang mencari keadilan untuk dirinya. Kami selaku penasihat hukum juga berkepentingan membantu Pak Ahok dalam usaha itu. Sehingga wajar apabila kami memeriksa keterangan dan kesaksian Pak KH Ma'ruf Amin di dalam forum pengadilan," tambahnya. (elf/JPG)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
