Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 18.33 WIB

Setelah Viral, Kuasa Hukum Ahok Berkilah Akan Polisikan Ketum MUI

Humprey Djemat, kuasa hukum Ahok (kiri) - Image

Humprey Djemat, kuasa hukum Ahok (kiri)

JawaPos.com - Pernyataaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya yang akan mempolisikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mendapat reaksi keras dari sejumlah tokoh publik. Terakhir dari Mahfud MD. Dengan banyaknya reaksi tersebut, kini kuasa hukum terdakwa penista agama itu berkelit.


Humprey Djemat, selaku kuasa hukum Ahok mengaku tidak ada ancaman tersebut terlontar dari Ahok. "Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," kata Humprey ditujukan untuk saksi persidangan yang lalu.


"Bukan kepada Bapak KH Ma'ruf Amin. Pak KH Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," kata Humprey dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2).


Dia mengaku tak mungkin akan melaporkan Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap Keagamaan MUI. "Komentar Pak Ahok itu adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," tambah dia.


Dia juga sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah kliennya hendak melaporkan Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI. Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PBNU dan kaum nahdliyin.


"Kami sebagai penasihat hukum yang sudah diberikan kuasa oleh Pak Ahok untuk membela beliau dalam perkara yang sarat politik pilkada ini selalu bekerja dengan profesional sesuai dengan kode etik dan didukung informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.


Dia juga sangat menyayangkan adanya pihak yang seolah-olah memancing di air keruh. Dan ucapan Ahok yang dimanfaatkan. "Ahok kan sedang menjadi terdakwa di pengadilan, beliau sedang mencari keadilan untuk dirinya. Kami selaku penasihat hukum juga berkepentingan membantu Pak Ahok dalam usaha itu. Sehingga wajar apabila kami memeriksa keterangan dan kesaksian Pak KH Ma'ruf Amin di dalam forum pengadilan," tambahnya. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore