
Humprey Djemat, kuasa hukum Ahok (kiri)
JawaPos.com - Pernyataaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya yang akan mempolisikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mendapat reaksi keras dari sejumlah tokoh publik. Terakhir dari Mahfud MD. Dengan banyaknya reaksi tersebut, kini kuasa hukum terdakwa penista agama itu berkelit.
Humprey Djemat, selaku kuasa hukum Ahok mengaku tidak ada ancaman tersebut terlontar dari Ahok. "Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," kata Humprey ditujukan untuk saksi persidangan yang lalu.
"Bukan kepada Bapak KH Ma'ruf Amin. Pak KH Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," kata Humprey dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2).
Dia mengaku tak mungkin akan melaporkan Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap Keagamaan MUI. "Komentar Pak Ahok itu adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," tambah dia.
Dia juga sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah kliennya hendak melaporkan Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI. Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PBNU dan kaum nahdliyin.
"Kami sebagai penasihat hukum yang sudah diberikan kuasa oleh Pak Ahok untuk membela beliau dalam perkara yang sarat politik pilkada ini selalu bekerja dengan profesional sesuai dengan kode etik dan didukung informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Dia juga sangat menyayangkan adanya pihak yang seolah-olah memancing di air keruh. Dan ucapan Ahok yang dimanfaatkan. "Ahok kan sedang menjadi terdakwa di pengadilan, beliau sedang mencari keadilan untuk dirinya. Kami selaku penasihat hukum juga berkepentingan membantu Pak Ahok dalam usaha itu. Sehingga wajar apabila kami memeriksa keterangan dan kesaksian Pak KH Ma'ruf Amin di dalam forum pengadilan," tambahnya. (elf/JPG)

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
