
MEMPRIHATINKAN: Lili Rachmawati (dua dari kanan) saat dibawa ke kantor Polres Pekanbaru.
Kasus meninggalnya anak balita M. Zikli, 18 bulan, di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru, Riau, menyeret sang pemilik, Hj Lili Rachmawati. Perempuan yang dikenal sebagai ratu panti sosial itu ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
AFIAT ANANDA-SAKIMAN, Pekanbaru
SEOLAH tak merasa bersalah, Lili Rachmawati terlihat tegar saat Selasa dini hari (31/1) polisi menetapkannya sebagai tersangka dan menjemputnya. Dia dijerat pasal tindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang.
’’Saya diancam. Keluarga (korban) meminta Rp 50 juta kepada saya. Tapi, saya tidak membunuhnya,’’ tutur Lili menjawab pertanyaan wartawan saat digiring ke sel tahanan Polresta Pekanbaru. Ekspresinya dingin. Tak terlihat penyesalan pada dirinya.
Menurut ketua Yayasan Tunas Bangsa itu, dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan polisi. Korban M. Zikli meninggal karena sakit. ’’Dia demam tinggi dan diare. Kalau dianiaya, tidak ada,’’ tegas Lili.
Zikli dititipkan orang tuanya ke panti asuhan milik Lili sekitar 10 bulan silam. Sejak Zikli dititipkan itu, ujar Lili, orang tuanya tidak pernah mengunjungi korban lagi. ’’Orang tuanya tidak pernah melihat dia di sana. Mereka tidak tahu bila anaknya sakit,’’ dalih Lili.
Dari penelusuran Riau Pos (Jawa Pos Group), yayasan yang dikelola Lili memiliki lima panti asuhan. Karena itu, oleh sebagian warga Pekanbaru, Lili dijuluki ratu panti asuhan.
Sayang, kondisi lima panti itu sangat memprihatinkan. Tidak layak huni. Bahkan, ada yang mirip penjara untuk menampung orang-orang kurang waras (gila).
Panti pertama terletak di Jalan Bukit Rahayu, Pekanbaru. Di sanalah awal mula Lili menapak karir sebagai pekerja sosial. Di panti itu jua balita Zikli diasuh sebelum akhirnya meninggal.
Tak jauh dari panti pertama, Lili mendirikan panti kedua. Bangunannya dua lantai dengan cat kuning hijau. Kondisi bangunan tersebut sama dengan seluruh panti milik Lili, yakni tidak terawat dan terkesan kumuh. Banyak barang yang berserakan. Kaca jendela dibiarkan pecah di sana-sini. Penghuninya dimasukkan di ruangan dengan pintu dan terali besi. Mirip penjara.
Saat Riau Pos Senin (30/1) mendatangi tempat tersebut, bangunan itu sudah tidak berpenghuni. Menurut warga sekitar, penghuninya sudah dipindahkan ke tempat lain.
Panti ketiga terletak di Jalan Cenderawasih Gang Nuri, Kecamatan Marpoyan Damai. Selama ini bangunan itu digunakan untuk menampung orang-orang jompo dan anak-anak yatim. Kondisi bangunan tersebut juga tak lebih baik daripada dua panti sebelumnya.
Demi alasan kemanusiaan, Dinas Sosial Riau bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) setempat kemarin mengevakuasi 10 orang lansia dan 3 anak panti. Mereka dibawa ke tempat penampungan milik dinas sosial.
Panti keempat beralamat di Jalan Lintas Timur Pekanbaru Km 13, Kecamatan Tenayan Raya. Sedikit berbeda, areal panti yang ini lebih luas. Juga, berlantai dua dengan warna khas, kuning hijau. Saat ditinjau dinsos, bangunan itu sudah tidak berpenghuni.
Panti kelima agak jauh dari lokasi empat panti yang lain. Yakni, di Km 19 Jalan Lintas Timur Pekanbaru. Dari jalan besar, panti sosial milik Lili itu masuk ke dalam hutan. Jauh dari permukiman penduduk. Dari sana, dinsos dan LPAI berhasil membawa 19 orang kurang waras untuk dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
