
Ilustrasi
JawaPos.com - Aparat Polres Kapuas Hulu menangkap warga Putussibau Utara, Kalbar, berinisial RW, 28, Sabtu (28/1). Dia dibekuk di rumahnya saat asyik pesta narkoba.
Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu, Ipda Sri Kusworo mengatakan, RW yang merupakan pemilik warung internet (Warnet) digerebek saat mengisap sabu di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau, Putussibau Utara. RW dibekuk setelah polisi mendapatkan informasi dari warga.
“Anggota Sat Narkoba melakukan penggerebekan di rumah tersangka di Jalan Lintas Utara, tepatnya di Warnet Tse Net, milik RW. Kemudian menggeledah Warnet tempat RW tersebut berada,” kata Kusworo, Selasa (31/1).
Ketika digeledah, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam jok sepeda motor Mio Jet biru putih KB 4767 FL milik RW. Bersama barang bukti sabu, pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolres Kapuas Hulu. RW dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) dengan ancaman 12 tahun atau minimal empat tahun penjara. (dre/fab/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
