Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 16.55 WIB

MKD Jangan Diamkan Laporan Terhadap Fahri Hamzah Soal TKI

Ilustrasi TKI - Image

Ilustrasi TKI

JawaPos.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta serius memproses laporan komunitas Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI), terhadap kicauan wakil ketua DPR Fahri Hamzah di twitter. Pasalnya, laporan itu dianggap murni pengaduan dan bukan persoalan politisasi.


Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses Lalongkoe mengungkapkan, MKD harus melihat pengaduan itu dari subtansi persoalan, sesuai materi ucapan Fahri Hamzah yang diduga telah melecehkan dan merendahkan martabat para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tentunya, laporan tersebut berangkat dari rasa kekecewaan.


Karena itu, menurut Ramses, MKD tidak memiliki alasan untuk mengabaikannya. "MKD harusnya merespon dan tidak ada alasan untuk melacikan atau mendiamkan laporan tersebut," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (1/2).


Lebih lanjut dia menerangkan, ucapan Fahri Hamzah sebelumnya tidak saja dipersoalkan para TKI, namun juga sebagian besar masyarakat. Ini menunjukan ucapan tersebut memang mengandung unsur melecehkan dan merendahkan.


Ramses menambahkan, pengaduan ini juga harus menjadi pelajaran bagi para politikus di Senayan untuk berhati-hati dalam berucap. "Terutama yang berkaitan etika yang memicu ketersinggungan publik," pungkasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Fahri melalui akun Twitter-nya @Fahrihamzah menulis, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela."


Kicauan wakil ketua DPR itu lantas mendapat kritikan berbagai pihak. Lantas dia resmi dilaporkan ke MKD DPR oleh LACI pada Senin (30/1).(dna/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore