Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 15.15 WIB

Ketua MUI Ma'ruf Dapat Telepon Dari SBY?

Ketua Umum MUI, KH Ma - Image

Ketua Umum MUI, KH Ma

JawaPos.com - Saat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin dihadirkan sebagai saksi persidangan pendoaan agama, dia terus dicecar tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan, Humprey Djemat, salah satu tim kuasa hukum Ahok menuduing Ma’ruf berafiliasi dengan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu. 



Dukungan tersebut, tersirat lewat beberapa kali pernyataan Ma'ruf yang dicatat oleh media massa.


"Anda menyebut pasangan calon nomor satu adalah terbaik, di berita-berita anda. Itu Anda katakan saat pasangan calon nomor urut satu menemui Anda di kantor PBNU?" kata Humprey dalam persidangan.



Humprey pun menilai Fatwa MUI terkait Ahok menista agama dan ulama sudah berpihak. Sebab, Ma'ruf memberikan dukungannya pada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.



Ma'ruf lantas membantah tuduhan tersebut. Dia menyebutkan bahwa kedatangan pasangan calon nomor urut satu ke PBNU bukan atas undangannya, melainkan Ketua PBNU Said Aqil Siradj.



Saat itu, Ma'ruf mengaku berada di lantai empat Gedung PBNU saat Agus datang. Oleh Said Aqil, Ma'ruf diminta untuk bertemu.



Humprey juga bertanya apakah Ma'ruf sebelum pertemuan itu sempat mendapatkan telepon dari Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerima pasangan nomor urut satu saat mendatangi PBNU. Humphrey juga bertanya apakah benar sebelum pertemuan itu SBY juga meminta Ma'ruf untuk mengeluarkan fatwa terkait kasus Ahok.



"Apakah ada telepon dari Pak SBY yang mengatakan mohon diatur agar Agus dan Sylvi bisa diterima di PBNU? Yang kedua apakah Pak SBY meminta mohon diatur segera keluarkan fatwa atas kasus dugaan penistaan agama?" tanya Humprey.




Menanggapi itu, mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada era SBY itu membantahnya. "Tidak ada," tegas Ma'ruf. (mg4/jpnn)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore