Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 14.57 WIB

Nih Kejanggalan Kesaksian Ketua MUI Menurut Kubu Ahok

Ketua Umum MUI, KH Ma - Image

Ketua Umum MUI, KH Ma

JawaPos.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin memberikan kesaksian dalam sidan lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (31/1). Kubu Ahok pun membantah semua kesaksian Ma’ruf.



Saat ditemui wartawan usai persidangan, tim pengacara gubernur DKI nonaktif itu menuding Kiai Ma’ruf tidak objektif dalam memberikan kesaksian. Salah satu anggota Tim Pengacara Ahok, Humphrey Djemat mengatakan, beberpa keterangan Ma’ruf yang janggal.



“Beliau mengatakan sejak 27 September 2016 dan berubah lagi 28 September sudah ada laporan dari masyarakat kepada MUI,” kata Humphrey.



Lebih lanjut Humphrey mengatakan, Kiai Ma’ruf juga mengatakan bahwa MUI sudah memulai investitasi tentang pernyataan Ahok yang dianggap menodai agama pada 1 Oktober 2016. “Ini sangat kami ragukan karena sebagaimana kita ketahui bahwa viral masalah pidato Pak Ahok ini baru tanggal 5 Oktober,” kata Humprey seraya menegaskan, tidak mungkin ada laporan masyarakat kepada MUI sebelum 5 Oktober.



Pengacara kondang yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut laporan warga Kepulauan Seribu tentang pidato Ahok ke MUI juga janggal. Sebab, warga Kepulauan Seribu yang melihat dan mendengar langsung pidato Ahok soal Almaidah 51 dalam acara sosialisasi budi daya ikan kerapu tidak ada yang memperkarakan pernyataan mantan bupati Belitung Timur itu.



Selain itu, Humphrey juga mempersoalkan Kiai Ma’ruf yang tidak melihat pidato Ahok yang berdurasi 1 :46:32 secara utuh. 




“Dia (Ma’ruf Amin, red) hanya mendapatkan laporan saja bahwa memang ada laporan kata-kata tersebut. Penilaiannya berdasarkan kata-kata yang berkaitan dengan Al-Maidah. Itu sudah cukup katanya,” ujar wakil ketum PPP versi Djan Faridz itu.(mg4/jpnn/jpg) 

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore