
Ilustrasi
JawaPos.com – Rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melakukan sertifikasi khatib atau dai menuai tanggapan dari para ulama di Tasikmalaya. Mereka khawatir suara khatib nanti menjadi suara pemerintah.
Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung Singaparna Kabupaten Tasikmalaya KH Abun Bunyamin Ruhiat khawatir setelah khatib mengikuti program sertifikasi, mereka nantinya terikat oleh pemerintah pusat.
“Dikhawatirkan suara khatib menjadi suara pemerintah, bukan suara yang diinginkan mereka,” ujar KH Abun Bunyamin Ruhiat saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), kemarin (31/1).
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Islam Desa Wargakerta Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya KH Dedi Anwar Muhtadin berharap pemerintah tidak sampai melakukan penyertifikasian kepada para khatib. Karena memang para khatib mempunyai keilmuan masing-masing.
Seperti menguasai ilmu waris, pemerintahan, zakat, wakaf, kerukunan beragama, keluarga sakinah, perkawinan, radikalisme, baca tulis Alquran dan lainnya. Saat ini, kata KH Dedi Anwar, memang penyuluh agama Islam non PNS yang bisa dibilang khatib. Ada delapan orang di setiap kecamatan penyuluh yang bertugas di Kabupaten Tasikmalaya.
Masing-masing penyuluh agama Islam tersebut itu diharapkannya bisa membantu para ulama dan tokoh masyarakat di tingkat kecamatan dan desa untuk menyampaikan ajaran agama Islam. Kalau memang para ulama atau khatib itu akan disertifikasi, kata KH Dedi Anwar, jangan sampai terjadi pembatasan materi ceramahnya.
“Para khatib ini dalam ceramahnya harus dengan penuh dengan keikhlasan dengan ilmu agama yang ada dimanfaatkan untuk mencari barokah dan keridoan Allah SWT,” ujarnya.
Kementerian Agama (Kemenag), sebelumnya, merancang program sertifikasi khatib. Namun sampai sekarang belum diputuskan lembaga mana yang menjalankan program tersebut. Rencana Kemenag tersebut diingatkan berbagai pihak supaya tidak meniru model pengawasan ceramah khatib di era Orde Baru (Orba).
Rencana program sertifikasi khatib disampaikan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR Senin (30/1). Lukman menuturkan saat ini bangsa sedang diuji dan arahnya pada disintegrasi bangsa. Sehingga dia berharap para dai untuk mengampanyekan moderasi agama. “Menunjukkan nilai-nilai agama Islam yang menyatukan. Bukan yang memecah belah umat,” jelasnya.
Menag mengatakan untuk program sertifikasi khatib nantinya Kemenag hanya mengurusi penetapan kualifikasi dan kompetensi. Sementara lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat khatib, sampai saat ini belum ditetapkan. Kemenag terus melakukan roadshow ke ormas-ormas Islam dan perguruan tinggi untuk meminta saran terbaik. (dik/wan/yuz/jpg)

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
