
Ilustrasi
JawaPos.com – Rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melakukan sertifikasi khatib atau dai menuai tanggapan dari para ulama di Tasikmalaya. Mereka khawatir suara khatib nanti menjadi suara pemerintah.
Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung Singaparna Kabupaten Tasikmalaya KH Abun Bunyamin Ruhiat khawatir setelah khatib mengikuti program sertifikasi, mereka nantinya terikat oleh pemerintah pusat.
“Dikhawatirkan suara khatib menjadi suara pemerintah, bukan suara yang diinginkan mereka,” ujar KH Abun Bunyamin Ruhiat saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), kemarin (31/1).
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Islam Desa Wargakerta Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya KH Dedi Anwar Muhtadin berharap pemerintah tidak sampai melakukan penyertifikasian kepada para khatib. Karena memang para khatib mempunyai keilmuan masing-masing.
Seperti menguasai ilmu waris, pemerintahan, zakat, wakaf, kerukunan beragama, keluarga sakinah, perkawinan, radikalisme, baca tulis Alquran dan lainnya. Saat ini, kata KH Dedi Anwar, memang penyuluh agama Islam non PNS yang bisa dibilang khatib. Ada delapan orang di setiap kecamatan penyuluh yang bertugas di Kabupaten Tasikmalaya.
Masing-masing penyuluh agama Islam tersebut itu diharapkannya bisa membantu para ulama dan tokoh masyarakat di tingkat kecamatan dan desa untuk menyampaikan ajaran agama Islam. Kalau memang para ulama atau khatib itu akan disertifikasi, kata KH Dedi Anwar, jangan sampai terjadi pembatasan materi ceramahnya.
“Para khatib ini dalam ceramahnya harus dengan penuh dengan keikhlasan dengan ilmu agama yang ada dimanfaatkan untuk mencari barokah dan keridoan Allah SWT,” ujarnya.
Kementerian Agama (Kemenag), sebelumnya, merancang program sertifikasi khatib. Namun sampai sekarang belum diputuskan lembaga mana yang menjalankan program tersebut. Rencana Kemenag tersebut diingatkan berbagai pihak supaya tidak meniru model pengawasan ceramah khatib di era Orde Baru (Orba).
Rencana program sertifikasi khatib disampaikan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR Senin (30/1). Lukman menuturkan saat ini bangsa sedang diuji dan arahnya pada disintegrasi bangsa. Sehingga dia berharap para dai untuk mengampanyekan moderasi agama. “Menunjukkan nilai-nilai agama Islam yang menyatukan. Bukan yang memecah belah umat,” jelasnya.
Menag mengatakan untuk program sertifikasi khatib nantinya Kemenag hanya mengurusi penetapan kualifikasi dan kompetensi. Sementara lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat khatib, sampai saat ini belum ditetapkan. Kemenag terus melakukan roadshow ke ormas-ormas Islam dan perguruan tinggi untuk meminta saran terbaik. (dik/wan/yuz/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
