
Ilustrasi
JawaPos.com - Sidang kasus penistaan agama masih berlanjut. Di sidang ke-8, salah satu saksi yang dihadirkan adalah Ma'ruf Amin yang bersaksi untuk memberatkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tim kuasa hukum Ahok menilai kesaksian Ma'ruf memihak. Bahkan, Humphrey Djemat menuding Ma'ruf telah mendukung pasangan calon nomor urut satu, Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni.
"Di berita-berita, saksi (Ma'ruf) menyebut nomor satu adalah terbaik," kata dia. Menurut dia, hal itu diucapkan Ma'ruf ketika paslon nomor satu itu bertemu dengannya di PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).
Lantas, bagaimana komentar Ma'ruf?
Kepada awak media, dia mengungkapkan kedatangan pasangan Agus-Sylvi bukan atas undangannya, melainkan inisiatif mereka sendiri.
Apalagi lanjut Ma'ruf menerangkan, di lokasi pertemuan juga ada Ketua PBNU, Said Aqil Siradj. Ma'ruf lantas menerangkan bahwa ketika bertemu dengan pasangan itu awalnya tidak tahu. Namun dia dipanggil dan memang kebetulan dia ada di gedung PBNU dan menjabat Rais Aam NU.
"Saya kan bilang warga NU, kita sebagai lembaga, enggak dukung calon-calon yang ada. Hanya untuk menggembirakan calon (Agus-Sylvi) bukan dukungan, gak ada," terangnya.
Humprey lantas menanyakan lagi apakah Ma'ruf pernah menerima pasangan calon lainnya, selain pasangan Agus-Sylvi. Ma'ruf kemudian menjawab hal itu tak pernah dilakukannya.
Apalagi lanjutnya semenjak kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok muncul. Ma'ruf mengaku sangat menjaga diri agar tidak disebut mendukung salah satu pasangan atau berpihak. Pria yang biasa memakai peci putih ini juga mengaku bahwa pertemuan dengan pasangan Agus-Sylvi dilakukan sebelum kasus penistaan agama ini muncul. "Pertemuannya sebelum kejadian Pulau Seribu," lanjut dia.
Tak berhenti di situ, Humprey langsung menimpali jawaban Ma'ruf. Humprey berkata, pertemuan itu dilakukan di PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Di mana kasus Ahok sudah mulai ramai dibahas dan telah ada pelaporan di Bareskrim.
Ma'ruf lantas berkata bahwa hal itu tidak ada. Tak terima dengan jwaban itu, Humprey langsung berkata bahwa dia memiliki bukti hal tersebut.
Dia langsung meminta kepada majelis hakim untuk menunjukkan bukti itu. "Karena saksi bilang tidak ada, tidak ada, kita ada buktinya dan mohon izin ditunjukkan ke majelis hakim," ucap Humprey.
Humprey menunjukkan bukti ke majelis hakim dan Ma'ruf ikut melihat. Sesudah melihat itu, Ma'ruf mengaku lupa bahwa pertemuan di PBNU terjadi saat kasus Ahok mencuat, dia meralat kata-katanya di awal yang menyebut bahwa pertemuan dilakukan sebelum kasus Ahok mencuat. "Oh itu sesudah Pulau Seribu, salah berarti, berarti sebelum keluarnya pendapat keagamaan. Saya lupa," timpal Ma'ruf. (elf/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
