
Ilustrasi
JawaPos.com - Keberadaan oknum PNS nakal di sebuah pemerintah daerah (pemda) tak pernah habisnya. Bahkan tak sedikit dari mereka terpaksa berurusan dengan hukum. Seperti halnya di Pemko Batam. Selama setahun terakhir terdapat 10 oknum PNS yang berurusan dengan hukum. Umumnya terkait dengan kasus korupsi dan pungli.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) M Syahrir menuturkan, tiga diantaranya tersangkut kasus hukum pada 2016. "Di 2016 ada Jamaris, Fadilla, juga Niwen. Yang lain tahun-tahun sebelumnya, tahunnya kapan nggak ingat saya," ucap Syahrir seperti yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (1/2).
Untuk diketahui, Jamaris alias Boy merupakan Kepala Bidang Catatan Sipil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Kepri.
Sementara Fadilla yang bernama lengkap Fadilla Ratna Dumilla Mallarangan merupakan mantan Direktur RSUD Embung Fatimah terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011. Sedangkan Niwen atau Niwen Khairiah tersangkut kasus sindikat mafia minyak Batam-Singapura-Malaysia.
Menurut Syahrir, walau Pemko Batam berharap kasus hukum yang melibatkan PNS tak pernah terjadi, namun jika dilihat dari jumlah PNS 6.431 orang dan honorer sebanyak 5.483 orang, tak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi. "Kemungkinan berbuat sesuatu yang melanggar ada saja, kalau melangar pasti ada konsekuensi," ucapnya.
Disebutkan Syahrir, baru-baru ini pejabat di lingkungan Dinas Sosial Batam Raja Muhammad Rizal diduga terkait kasus korupsi Bansos senilai Rp 1,5 miliar. Kini kasus tersebut tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. "(Dugaan korupsi di Dinsos) kan masih dalam proses, masih dalam penyelidikan. Sampai mana, belum dilaporkan ke sini," katanya.
Namun demikian, Pemko Batam tak ingin PNS tersangkut kasus hukum terus bertambah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya preventif. Dari sosialisasi hingga pelajaran dari kasus yang sudah terjadi. "Setiap kali apel dan pertemuan kami, walikota, wakil walikota, sekda, terus sampaikan pengarahan. Jangan sampai berbuat salah dan melanggar aturan," pungkasnya. (cr13/iil/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
