Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 10.30 WIB

Main-main Dengan Jabatan, 10 Oknum PNS Tersangkut Kasus Hukum

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Keberadaan oknum PNS nakal di sebuah pemerintah daerah (pemda) tak pernah habisnya. Bahkan tak sedikit dari mereka terpaksa berurusan dengan hukum. Seperti halnya di Pemko Batam. Selama setahun terakhir terdapat 10 oknum PNS yang berurusan dengan hukum. Umumnya terkait dengan kasus korupsi dan pungli.


Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) M Syahrir menuturkan, tiga diantaranya tersangkut kasus hukum pada 2016. "Di 2016 ada Jamaris, Fadilla, juga Niwen. Yang lain tahun-tahun sebelumnya, tahunnya kapan nggak ingat saya," ucap Syahrir seperti yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (1/2).


Untuk diketahui, Jamaris alias Boy merupakan Kepala Bidang Catatan Sipil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Kepri.


Sementara Fadilla yang bernama lengkap Fadilla Ratna Dumilla Mallarangan merupakan mantan Direktur RSUD Embung Fatimah terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011. Sedangkan Niwen atau Niwen Khairiah tersangkut kasus sindikat mafia minyak Batam-Singapura-Malaysia.


Menurut Syahrir, walau Pemko Batam berharap kasus hukum yang melibatkan PNS tak pernah terjadi, namun jika dilihat dari jumlah PNS 6.431 orang dan honorer sebanyak 5.483 orang, tak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi. "Kemungkinan berbuat sesuatu yang melanggar ada saja, kalau melangar pasti ada konsekuensi," ucapnya.


Disebutkan Syahrir, baru-baru ini pejabat di lingkungan Dinas Sosial Batam Raja Muhammad Rizal diduga terkait kasus korupsi Bansos senilai Rp 1,5 miliar. Kini kasus tersebut tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. "(Dugaan korupsi di Dinsos) kan masih dalam proses, masih dalam penyelidikan. Sampai mana, belum dilaporkan ke sini," katanya.


Namun demikian, Pemko Batam tak ingin PNS tersangkut kasus hukum terus bertambah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya preventif. Dari sosialisasi hingga pelajaran dari kasus yang sudah terjadi. "Setiap kali apel dan pertemuan kami, walikota, wakil walikota, sekda, terus sampaikan pengarahan. Jangan sampai berbuat salah dan melanggar aturan," pungkasnya. (cr13/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore