
Ilustrasi
JawaPos.com - Peredaran obat-obatan jenis Carnophen tak ada habisnya. Kali ini Sat Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap satu orang yang diduga kuat mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa izin.
Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Selasa (31/1) melaporkan, pelaku bernama Zainal Abidin alias Enal (25), warga Jalan Veteran KM 5,5, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Timur. Dia sudah tiga hari mendekam di ruang tahanan Mapolresta Banjarmasin.
Pelaku yang ditangkap di rumahnya ini ketahuan mengedarkan obat Zenith kepada aparat kepolisian yang menyamar menjadi pembeli, dan dari tangan pelaku ditemukan ratusan butir obat Carnophen.
Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana mengatakan bahwa pelaku tertangkap tangan sedang mengedarkan obat Zenith. “Sebelum pelaku ditangkap dia menyerahkan 20 butir obat carnophen kepada anggota yang menyamar menjadi pembeli,” ucapnya. (mr-147/fab/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
