Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 07.15 WIB

Lagi, Polres Banjarmasin Tangkap Pengedar Zenith

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Peredaran obat-obatan jenis Carnophen tak ada habisnya. Kali ini Sat Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap satu orang yang diduga kuat mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa izin.


Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Selasa (31/1) melaporkan, pelaku bernama Zainal Abidin alias Enal (25), warga Jalan Veteran KM 5,5, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Timur. Dia sudah tiga hari mendekam di ruang tahanan Mapolresta Banjarmasin.


Pelaku yang ditangkap di rumahnya ini ketahuan mengedarkan obat Zenith kepada aparat kepolisian yang menyamar menjadi pembeli, dan dari tangan pelaku ditemukan ratusan butir obat Carnophen.


Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana mengatakan bahwa pelaku tertangkap tangan sedang mengedarkan obat Zenith. “Sebelum pelaku ditangkap dia menyerahkan 20 butir obat carnophen kepada anggota yang menyamar menjadi pembeli,” ucapnya.  (mr-147/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore