
Ilustrasi
JawaPos.com - Peredaran obat-obatan jenis Carnophen tak ada habisnya. Kali ini Sat Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap satu orang yang diduga kuat mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa izin.
Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Selasa (31/1) melaporkan, pelaku bernama Zainal Abidin alias Enal (25), warga Jalan Veteran KM 5,5, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Timur. Dia sudah tiga hari mendekam di ruang tahanan Mapolresta Banjarmasin.
Pelaku yang ditangkap di rumahnya ini ketahuan mengedarkan obat Zenith kepada aparat kepolisian yang menyamar menjadi pembeli, dan dari tangan pelaku ditemukan ratusan butir obat Carnophen.
Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana mengatakan bahwa pelaku tertangkap tangan sedang mengedarkan obat Zenith. “Sebelum pelaku ditangkap dia menyerahkan 20 butir obat carnophen kepada anggota yang menyamar menjadi pembeli,” ucapnya. (mr-147/fab/JPG)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
