
Pegawai BP Batam meninggalkan ruangan Sasana Soeprapto Kejari Batam usai dimintai keterangan oleh tim Satgasus Kejagung.
JawaPos.com - Dugaan korupsi di badan pengusahaan (BP) Batam menjadi sorotan bagi penyidik dari Tim Satgasus Kejaksaan Agung (Kejagung). Buktinya 10 orang pegawai BP Batam berhadapan dengan tim satgas tersebut untuk menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, pada Selasa (31/1).
"Pemeriksaan itu baru mulai hari ini (31/1) hingga beberapa hari kedepan. Rencananya sampai Kamis (2/2)," ujar Kajari Batam, Mikroj seperti yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (1/2).
Mikroj mengatakan, dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya cuma diminta sebagai fasilitator untuk menyediakan penyedia tempat pemeriksaan. "Tujuannya untuk penyelidikan yang bersifat on the spot," terangnya.
Sejauh ini, lanjut Mikroj, Kejari Batam masih menunggu koordinasi. "Kami belum diperbantukan untuk menangani perkara yang sedang diselidiki tim Satgasus ini. Sehingga belum diketahui terkait apa pemeriksaan tersebut dilakukan," jelasnya.
Terlihat di ruang tertutup dengan pintu kaca itu, dua jaksa memeriksa delapan orang dari BP Batam. Di meja yang satu, seorang jaksa dengan enam orang yang diperiksa. Mereka tampak formal dengan aktifitas layaknya sebuah wawancara. Sementara di meja lainnya, seorang jaksa dengan dua orang yang diperiksa sibuk membolak-balik lembaran-lembaran peta lahan dengan menunjukkan sesuatu berkaitan dengan hal yang ditanyakan oleh jaksa tersebut.
Aktivitas di ruang Soeprapto itu berlangsung sekira pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Seusai pemeriksaan, enam orang yang diperiksa keluar dengan wajah cukup tegang dan berusaha menghindari tangkapan gambar awak media. Mereka juga bungkam saat dikonfirmasi.
Disusul dua pejabat BP Batam lainnya, sempat menyatakan bahwa mereka hanya membantu memberikan data sesama instansi pemerintahan saja. "Hanya itu saja. Sementara hanya itu," ucap salah satu pejabat yang diperiksa.
Tidak lama berselang, dua jaksa pemeriksa juga keluar menuju lift. "Kami tidak bisa bicara banyak, yang jelas ini proses penyelidikan," ucap jaksa Abvianto dari tim satgasus Kejagung.
Mikroj menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan bersifat menyeluruh sehingga belum menjurus kepada pokok perkara. "Dari 10 orang yang turun, dibagi pemeriksaan secara data dari keterangan pihak-pihak terkait dan sebagian turun turun ke 'lapangan' untuk pemeriksaan mendapatkan temuan-temuan yang bisa dijadikan bukti," paparnya.
Sebelumnya, pemeriksaan oleh tim Kejagung terhadap pejabat BP Batam ini sudah pernah digelar (23/11) 2016 lalu. Diduga, hal tersebut terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2014 yang dilengkapi dengan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2015.
Dalam audit itu, adanya temuan kerugian negara baik di sektor pelabuhan, lahan, dan lainnya. Tepatnya, tagihan piutang yang masuk namun belum dibayarkan. Potensi kehilangan itulah yang kini sedang diselidiki Kejagung. (nji/iil/JPG)

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
