
Bima Sakti bakal jadi pendamping Luis Milla
JawaPos.com - PSSI akhirnya menunjuk pendamping Luis Milla di timnas Indonesia, yakni Bima Sakti. Mereka bakal menjadikan Bima sebagai pelatih masa depan timnas Indonesia.
Seperti diketahui, PSSI memang meminta satu posisi di asisten pelatih timnas merupakan asli Indonesia. Hal ini agar pelatih Tanah Air bisa mendapat ilmu kepelatihan dari Milla.
Mereka akhirnya menunjuk Bima Sakti. Pemain Persiba Balikpapan itu dianggap punya jiwa kepelatihan serta kepemimpinan yang berkarakter.
"Saya kira Bima mumpuni. Kami ini proyeksikan dia ke depan bisa sebagai pelatih Indonesia. Dia punya rencana dan modalnya," kata Ketum PSSI, Edy Rahmayadi, kepada wartawan.
Akan tetapi, permasalahannya sekarang Bima Sakti hanya memiliki lisensi B AFC. Patut diketahui kalau asisten pelatih timnas minimal punya lisensi A AFC.
"Ya itu akan kami pikirkan. Nanti dilihat lagi bagaimana regulasinya. Mungkin saja akan kami beri kursus dahulu kepada Bima Sakti," sahut Direktur Tekhnik timnas, Danurwindo memungkasi. (ies/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022