Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Januari 2017 | 20.58 WIB

Buntut Panjang Cuitan Fahri Hamzah yang Dirasa Merendahkan

Fahri Hamzah - Image

Fahri Hamzah

JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran yang terdiri dari Migrant Care, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Koalisi Perempuan Indonesia, melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini, Jumat (27/1). Dengan laporan itu, mereka berharap adanya teguran terhadap Fahri.


Adapun yang dipersoalkan adalah kicauan Fahri di twitter yang diunggah pada Selasa (24/1). Dalam cuitannya,  Fahri dianggap merendahkan martabat perempuan dan pekerja rumah tangga (PRT). Yakni, dengan menyebutkan bahwa anak bangsa mengemis menjadi 'babu' di luar negeri.


"Memberi teguran kepada yang bersangkutan untuk menjaga etika baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan serta ujaran-ujaran tertulisnya," tegas Direktur Migrant Care, Anis Hidayah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Koalisi perlindungan buruh migran itu juga merekomendasikan agar Fahri Hamzah diganti dari Ketua Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR RI. Hal itu menurut Anis menjadi sangat penting karena sebagian besar buruh migran Indonesia adalah perempuan. Dimana sebagian besar bekerja sebagai PRT migran, manusia dan profesi yang telah dilecehkan dan direndahkan justru oleh ketua Timwas TKI DPR. "Yaitu saudara Fahri Hamzah," sambungnya.


Mereka juga meminta MKD mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR RI. "Karena DPR pihak yang justru gagal memproteksi buruh migran. Dimana revisi UU TKI yang harusnya tujuh tahun lalu masuk prioritas prolegnas mangkrak di sini karena kinerja mereka," pungkasnya. (dna/jpg)



Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore