Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Januari 2017 | 19.02 WIB

Pasangan Kekasih Menjadi Perampok Sadis! Korban Dirayu lalu Dibunuh

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Perampokan disertai pembnuhan dilakukan pasangan kekasih berinisial S (29) dan N (17) di Bekasi, Jawa Barat. Korbannya adalah Bambang Rayno (49), seroang aktivis buruh. Kasus ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Metro Bekasi Selatan.

”Pasangan ini kami tangkap saat berada di rumah kontrakannya di daerah Kecamatan Tambun akhir pekan lalu,” terang Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Bayu Pratama, kemarin (26/1).

Bayu menambahkan, tertangkapnya pelaku perampokan hingga pembunuhan ini terungkap setelah petugas kepolisian menangkap seorang penadah sepeda motor curian berinisial D dan T. Penadah itu menyatakan kalau sepeda motor Honda Vario yang merupakan milik Bambang itu didapat dari N dan S.

Setelah N dan S ditangkap, kata Bayu, keduanya mengaku kalau sepeda motor yang dijualnya itu hasil dari merampok seorang buruh bernama Bambang Rayno, pada pertengahan Desember 2016 lalu. ”Modusnya tersangka perempuan mengajak korban berhubungan intim, lalu mereka memesan kamar di hotel kelas melati,” terangnya.

Setelah berada di dalam kamar, dibantu seorang tersangka lainnya S lantas mengeksekusi korban. Korban yang merupakan anggota serikat pekerja di salah satu pabrik di kawasan Kabupaten Bekasi itu melawan saat hartanya hendak dirampas.

Dia ditikam menggunakan pisau lipat. Bahkan, pisau yang digunakan untuk menusuk itu patah, hingga akhirnya korban tewas. Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibungkus kain, dan terpal. Lalu jasad Bambang Rayno dibuang ke Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL).

”Kami masih buru tersangka lain berinisial G, yang merupakan eksekutor pembunuhan terhadap Bambang Rayno,” jelas Bayu juga.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kabupaten terkait penangkapan para tersangka. Sebab, lokasi kejadian perkara berada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan. 

”Untuk jasad korban sampai sekarang belum ditemukan. Kami akan meminta bantuan SAR Brimob untuk melakukan pencarian di lokasi pembuangan jasad korban,” ujarnya.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat pasal berlapis tentang penadahan sepeda motor curian, perampokan, dan pembunuhan. Ancamannya 20 tahun kurungan penjara. (dny/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore