Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Januari 2017 | 18.27 WIB

Selama Persidangan, Ahok dan Kuasa Hukumnya Selalu Melenceng dari Pokok Perkara

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok - Image

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok

JawaPos.com - Sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah bergulir sebanyak tujuh kali. Sidang sudah memasuki pokok perkara dengan memeriksa para saksi pelapor maupun saksi fakta.

Namun Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman selaku pelapor Ahok menilai, selama persidangan Ahok dan kuasa hukumnya lebih banyak berkutat pada pertanyaan yang tidak terkait perkara.

Dia mencontohkan seperti masalah pribadi saksi, soal administrasi pelaporan, soal salah tulis di laporan, masalah pilkada dan masalah-masalah sepele lainnya.

"Bahkan lucunya di sidang kemarin ada kuasa hukum Ahok yang menanyakan soal sepatu saksi yaitu Iman Sudirman pelapor dari Palu. Ada juga yang bertanya tentang Goreng Sukun yang disuguhkan waktu acara di Pulau Pramuka itu kepada saksi fakta Yulihardi (Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu)," kata Pedri saat dikonfirmasi, Jumat (27/1).

Menurut dia, pihak Ahok makin tidak substansi, keluar jauh dari pokok perkara. "Ini menunjukkan bahwa pihak Ahok sudah tidak fokus mementahkan atau mematahkan isi Surat Dakwaan yang sesungguhnya menjadi pokok dalam perkara pidana ini," terang dia. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore