Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Januari 2017 | 17.18 WIB

Tertangkap Setelah 17 Kali Beraksi, Kaki Begal Didor

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Petugas Resmob Polres Subang akhirnya menangkap kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setelah beraksi di 17 lokasi berbeda, lima pelaku curanmor berhasil dibekuk polisi, Kamis (26/1). Bahkan, dua pelaku terpaksa harus ditembak pada bagian kakinya.

Kanit Ranmor Resmob Polres Subang, Ipda Asep Musa Dinata mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan warga atas aksi kawanan pelaku yang sudah meresahkan. Tak hanya itu, selama aksinya, para pelaku tak segan melukai korbannya.

Menurut Asep, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korbannya bernama Sandi Julian (23). Warga Desa Sindangsari Kecamatan Kasomalang ini mengaku kehilangan sepeda motor saat disimpan di rumahnya. Saat itu ia sedang menonton hiburan malam.

Sekembalinya menonton, sekitar pukul 23.45 WIB, Sandi dikejutkan dengan sepeda motor yang mendadak raib. Padahal saat ditinggalkan, sepeda motor miliknya itu dalam kondisi dikunci stang. "Awalnya korban memarkirkan kendaraannya, lalu mendadak hilang, maka kita lakukan penyelidikan," ujar Asep.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, kata Asep, warga sering diresahkan oleh dua orang yang diduga kerap melakukan pencurian. Laporan itu kemudian ditelusuri kebenarannya. Benar saja, informasi itu mengarah kepada para pelaku.

Tak butuh waktu lama, petugas pun langsung mengamankan lima pelaku, yang diketahui berinsial KS alias Orohol, DY, IK, TR, dan SM. Namun para pelaku dikenakan pasal berbeda. KS dan DY dikenakan pasal 363, sementara tiga pelaku lainnya dikenakan pasal 480 KUHPidana. 

Selain itu, petugas pun mengalamkan sejumlah barang bukti berupa 2 unit Yamaha Mio, 2 unit Honda Supra X, 1 buah kunci letter T, 1 buah kunci pas ukuran 10, 1 unit handphone. (ygo/din/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore