
ILUSTRASI
JawaPos.com - Gara-gara tak diberi uang oleh suaminya Rp 1 juta, Siti Qomariyah, 25, ngamuk. Dia secara membabi buta memukul suaminya, Agustinus Magang,35, pakai ulek-ulek. Tak hanya itu, warga Jalan Raya Lempung Tama Nomor 18 Surabaya ini juga menusuk korban dengan pisau dapur. Akibatnya, sang suami menderita lebam di mata kiri dan luka tusuk di ketiak.
Kapolsek Lakarsantri Komisaris Polisi (Kompol) Slamet Sugiarto, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri AKP Haryoko Widhi mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula ketika Siti Qomariyah meminta uang Rp 1 juta kepada suaminya. Namun, korban asal Banyu Urip Wetan 4 C Surabaya ini tak mengabulkan permintaan sang istri.
Uang tersebut, lanjut Slamet Sugiarto, rencananya oleh Siti Qomariyah digunakan untuk membayar utang. Karena tak diberi uang, sang istri akan menjual perhiasan emas miliknya. “Namun tidak dizinkan oleh suaminya," ujarnya, Kamis (26/1).
Akhirnya pasangan suami istri terlibat pertengkaran. Pelaku yang kesal lari ke dapur mengambil ulek-ulek. Tanpa pikir panjang, ulek-ulek dihantamkan ke wajah korban hingga mata sebelah kiri luka lebam
Korban membalas dengan melayangkan pukulan tangan kosong ke wajah istrinya."Puncaknya, pelaku mengambil sebilah pisau dapur, dan ditusukan ke korban, hingga mengenai ketiak sebelah kiri korban," ujar Kompol Slamet.
Agustinus yang menderita luka lebam di mata kiri dan luka tusuk di ketiak kiri melaporkan istrinya ke Mapolsek Lakarsantri. Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lakarsantri langsung menangkap Siti Qomariyah.
"Pelaku berhasil kami ringkus di tempat tinggal pasutri tersebut di Jalan Raya Lempung Tama, beserta barang bukti berupa satu buah pisau dapur dan ulek-ulek sambel," ucap Kompol Slamet.
Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat (2) sub pasal 44 (4) UU RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT. Acaman hukumannya 4 tahun penjara atau denda Rp 5 juta.(yaz/no)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
