
ILUSTRASI
JawaPos.com - Gara-gara tak diberi uang oleh suaminya Rp 1 juta, Siti Qomariyah, 25, ngamuk. Dia secara membabi buta memukul suaminya, Agustinus Magang,35, pakai ulek-ulek. Tak hanya itu, warga Jalan Raya Lempung Tama Nomor 18 Surabaya ini juga menusuk korban dengan pisau dapur. Akibatnya, sang suami menderita lebam di mata kiri dan luka tusuk di ketiak.
Kapolsek Lakarsantri Komisaris Polisi (Kompol) Slamet Sugiarto, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri AKP Haryoko Widhi mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula ketika Siti Qomariyah meminta uang Rp 1 juta kepada suaminya. Namun, korban asal Banyu Urip Wetan 4 C Surabaya ini tak mengabulkan permintaan sang istri.
Uang tersebut, lanjut Slamet Sugiarto, rencananya oleh Siti Qomariyah digunakan untuk membayar utang. Karena tak diberi uang, sang istri akan menjual perhiasan emas miliknya. “Namun tidak dizinkan oleh suaminya," ujarnya, Kamis (26/1).
Akhirnya pasangan suami istri terlibat pertengkaran. Pelaku yang kesal lari ke dapur mengambil ulek-ulek. Tanpa pikir panjang, ulek-ulek dihantamkan ke wajah korban hingga mata sebelah kiri luka lebam
Korban membalas dengan melayangkan pukulan tangan kosong ke wajah istrinya."Puncaknya, pelaku mengambil sebilah pisau dapur, dan ditusukan ke korban, hingga mengenai ketiak sebelah kiri korban," ujar Kompol Slamet.
Agustinus yang menderita luka lebam di mata kiri dan luka tusuk di ketiak kiri melaporkan istrinya ke Mapolsek Lakarsantri. Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lakarsantri langsung menangkap Siti Qomariyah.
"Pelaku berhasil kami ringkus di tempat tinggal pasutri tersebut di Jalan Raya Lempung Tama, beserta barang bukti berupa satu buah pisau dapur dan ulek-ulek sambel," ucap Kompol Slamet.
Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat (2) sub pasal 44 (4) UU RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT. Acaman hukumannya 4 tahun penjara atau denda Rp 5 juta.(yaz/no)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
