
Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat press conference mengenai kasus mobil listrik.
JawaPos.com - Penyediaan prototipe mobil listrik untuk keperluan KTT APEC 2013 di Bali sebenarnya jauh dari ranah pidana korupsi. Sebab, pembiayaan kendaraan tersebut menggunakan dana sponsorship perusahaan BUMN. Secara umum sama dengan pemberian sponsor dari perusahaan BUMN untuk pembalap Formula seperti Rio Haryanto, Sean Gelael, maupun Ananda Mikola dan Moreno Soeprapto pada masa lalu.
Itulah yang terungkap dalam diskusi membedah kasus hukum Dahlan Iskan di kantor hukum Ihza & Ihza di Jakarta kemarin (26/1). Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Dahlan Iskan, menegaskan bahwa pendanaan mobil listrik untuk kepentingan APEC tidak berasal dari APBN. Melainkan bersumber dari dana sponsorship tiga perusahaan BUMN. Yaitu, PT Pratama Mitra Sejati (anak perusahaan Pertamina), PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan BRI.
Menurut Yusril, penggunaan dana sponsorship untuk mobil listrik itu hampir sama dengan pemberian sponsor Pertamina kepada pembalap Sean Gelael, Rio Haryanto, maupun pembalap lain. Sebagaimana diketahui, Pertamina memberikan sponsor kepada mereka untuk berlaga di ajang Formula. Mulai GP2, Formula 3, A1GP, sampai Formula 1.
Dalam perjalanannya, tidak semua pembalap itu mencapai hasil yang memuaskan. Di beberapa ajang, dalam semusim bahkan ada yang tidak mendapatkan poin.
"Hampir sama juga dengan sponsorship Garuda Indonesia ke Liverpool. Kalau klub tersebut tak juara, apa ya bisa dianggap sebagai kerugian perusahaan dan korupsi?" ujar Yusril.
Apa pun yang terjadi pada Liverpool dan para pembalap itu, Garuda Indonesia dan Pertamina tentu tetap mendapatkan nilai sebuah promosi. Salah satunya, brand mereka bisa dilihat jutaan orang dari penjuru dunia.
Begitu pula yang terjadi pada penyediaan mobil listrik untuk APEC. Pihak pemberi sponsor tentu mendapatkan nilai promosi. Sebab, brand mereka menempel pada mobil listrik yang dipamerkan di APEC. "Jadi, tidak ada urusan dengan kerugian negara dan korupsi," kata mantan menteri sekretaris negara (Mensesneg) itu.
Yusril menambahkan, keuangan BUMN termasuk kekayaan negara yang dipisahkan. Dengan demikian, perhitungan untung rugi pada BUMN seharusnya didasarkan pada hitung-hitungan bisnis. "Dalam bisnis kan biasa terjadi untung dan rugi," sambungnya.
Dengan demikian, salah jika penegak hukum menilai kerugian BUMN secara parsial atau satu per satu. Seharusnya, penegak hukum melihat rugi tidaknya BUMN seperti halnya pada perusahaan biasa. Yakni, dilihat dari hasil audit akhir tahun. Dari laporan rugi labanya.
Yusril menambahkan, niat penyediaan prototipe mobil listrik sebenarnya mulia. Saat itu pemerintah menugasi Dahlan Iskan (selaku menteri BUMN) agar menampilkan karya anak negeri dalam perhelatan KTT APEC. Dahlan lantas memiliki ide agar yang ditampilkan adalah mobil listrik karya anak negeri.
Salah satu alasannya, ketika itu pengembangan mobil listrik di Indonesia sedang bergairah. Kemampuan para insinyur dalam negeri juga tak kalah oleh negara-negara maju.
"Saya bisa memahami ide itu. Sebab, ibarat perlombaan lari, pengembangan mobil listrik di dunia saat ini sama-sama masih di garis start," ungkapnya.
Hal tersebut berbeda dengan mobil nasional (mobil konvensional berbahan bakar minyak). Yusril kembali mengibaratkan dengan lomba lari. Menurut dia, pengembangan mobil nasional di sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Eropa telah sampai garis finis. "Jadi, percuma kalau kita berlomba dengan negara yang sudah berada di garis finis. Apa yang mau dikejar?" terangnya.
Atas dasar itulah, Dahlan ingin pengembangan mobil listrik di Indonesia terus dipacu. Salah satu caranya, menampilkan karya anak negeri kepada dunia lewat kehadiran para kepala negara di KTT APEC. Apalagi, salah satu semangat yang diusung dalam KTT APEC ialah go green. Teknologi mobil listrik tentu cocok dengan semangat tersebut. "Perhatian dunia saat ini kan memang pada masalah energi. Perlu transportasi alternatif yang tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak," terang Yusril.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
