Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Januari 2017 | 06.35 WIB

Patrialis Akbar Ternyata Hakim Pilihan Pemerintah, Jokowi Diminta Tunjuk Pengganti

Para hakim MK - Image

Para hakim MK

JawaPos.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ketiban sial. Dia terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, rupanya Patrialis adalah salah satu Hakim MK yang dipilih yang dipilih oleh pemerintah.


Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, hakim MK jumlahnya adalah sembilan, di mana tiga pilihan dari pemerintah, tiga dari DPR dan tiga hakim pilihan Mahkamah Agung (MA).


"Kebetulan Pak Patrialis usulan dari pemerintah, masuk di sini (MK) karena usulan pemerintah," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).


Oleh sebab itu, tutur Arief, pemerintah harus mencari hakim pengganti Patrialis, jika nantinya Patrialis terbukti bersalah melakukan suap. Pasalnya mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu merupakan hakim usulan pemerintah. "Maka Presiden berkewajiban mengisi satu kekosongan itu," katanya.


Oleh sebab itu, Arief meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencari pengganti Patrialis. Mengingat pada Februari nanti akan dilakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. "Maka dengan hormat sangat urgent untuk mengisi kekosongan itu," ungkapnya.


Sekadar informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Hakim MK Patrialis Akbar terkena OTT oleh lembaga antirasuah.


Informasi dihimpun, Hakim MK Patrialis Akbar ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi UU) Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sementara KPK juga berhasil menangkap sepuluh orang dengan barang bukti uang tunai. (cr2/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore