Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Januari 2017 | 06.10 WIB

Aksi Pria Bertato Itu Tercium Polisi, Dia Terancam Hukuman Lima Tahun

Belanda menutupi mukanya dengan kertas saat diwawancarai sejumlah awak media. - Image

Belanda menutupi mukanya dengan kertas saat diwawancarai sejumlah awak media.


JawaPos.com - Jumaid alias Belanda (35) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria bertubuh besar dan kekar itu, santai menenteng sebuah paket sabu-sabu, sambil mengendarai motor. Polres Balikpapan yang mengetahui hal tersebut, langsung menciduk pria bertato di tangan kanan itu, Sabtu (21/1) malam.


Ditemui di Mapolres Balikpapan, Belanda mengatakan, sabu-sabu ia dapatkan dari seorang rekannya di Balikpapan. Namun, dia enggan untuk membeberkan siapa yang menyuruh dia membawa butiran kristal haram itu. 


“Disuruh orang bawa. Nanti dikasih uang dan sabu,” katanya, dikutip dari Kaltim Pos (Jawa Pos Group), Jumat (27/1). "Orangnya juga sudah tidak di Balikpapan,” tambahnya. Pun begitu, dia juga mengaku, mengkonsumsi sabu-sabu. “Sesekali aja pakai,” aku bapak empat anak itu.


Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto mengatakan, Belanda ditangkap petugas saat menenteng sabu-sabu di Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru tengah, Balikpapan Barat. Di tangan Belanda, petugas mendapati sabu-sabu dengan berat 30,1 gram. Tak ada perlawanan saat Belanda ditangkap. “Terungkapnya kasus ini berkat laporan warga,” katanya. 


Dia menambahkan, hasil penyelidikan Polres Balikpapan, sementara, Belanda diduga sebagai pengedar dan pemakai sabu-sabu. Oleh sebab itu, Suharto menegaskan, Belanda terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. Sebab, Belanda diduga melanggar pasal 112 KHUP ayat 2, tentang narkotika. (*/ay/rsh/k18/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore