Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Januari 2017 | 04.53 WIB

Sebelum OTT, Percakapan Hakim MK kepada Patrialis...

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (keempat kanan) didampingi para hakim konstitusi memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Kamis (26/1). - Image

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (keempat kanan) didampingi para hakim konstitusi memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Kamis (26/1).

JawaPos.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku, dia bersama dengan delapan hakim anggota, tidak berkomunikasi dengan Patrialis Akbar, pada hari ini (26/1).

Hal itu dikatakan Arief setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Patrialis Akbar. Dia diduga terjerat kasus suap dalam perkara uji materi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dia juga sempat mencoba menghubunggi Patrialis saat ada kabar dari media massa ihwal KPK melakukan OTT. Namun, sayang mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak bisa dihubungi.

"Kita hari ini tidak bisa berkomunikasi. Kita hanya bisa menghubungi ajudan beliau, dan ajudan beliau juga tidak ada komunikasi dengan beliau," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut Arief, sebelum OTT tersebut dilakukan pada Rabu malam (25/1), para hakim MK sepanjang hari memutus sepuluh putusan sidang. Dan dalam putusan dirinya bersama dengan hakim lain tidak sama sekali berkomunikasi dengan Patrialis.

"Setelah memutus kita kembali ke ruang masing-masing tanpa ada pembicaraan apa-apa lagi. Kita berpisah menjelang Maghrib," katanya.

Oleh sebab itu, mendengar rekannya terkena OTT oleh lembaga antirasuah, Arief bersama tujuh hakim mengaku kaget dan tidak menyanka MK kembali tercoreng karena kasus suap.

"Jadi kita berdelapan tidak menyangka sama sekali," pungkasnya. (cr2/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore