
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Wakil Ketua KPK Basyaria Pandjaitan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Hakim MK Patrialis Akbar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK memeriksanya 1x24 jam pasca operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/1) kemarin.
"Setelah mengamankan 11 orang KPK melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan KPK meningkatkan status ke penyidikan dengan penetapan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan pers, Kamis (26/1) di kantornya.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga menerima uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dalam bentuk voucher. Selain Patrialis, KPK juga menetapkan KN (Kamal) sebagai perantara.
Selain dia, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki.
"BHR memberikan janji kepada PAK terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam rangka pengurusan perkara dimaksud," papar Basaria.
Atas perbuatannya, Patrialis dan Kamal dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara sebagai pemberi, Basuki dan Ng Fenny dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sebelumnya, KPK menangkap 11 orang dalam OTT. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Jakarta. Usai ditangkap, mereka langsung dibawa tim satgas ke gedung KPK baru Jalan Kuningan Persada, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam. (Put/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022