
Ketua MK Arief Hidayat bersama tujuh hakim MK lainnya pada konfrensi pers mengenai Patrialis Akbar
JawaPos.com - Tertangkapnya Patrialis Akbar, membuat pihak Mahkamah Konstitusi (MK) mempersilakan aparat hukum untuk memeriksa hakim lainnya.
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, mendukung untuk pihak KPK untuk membongkar kasus terkait Undang-Undang (UU) Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat Patrialis Akbar. "Mendukung KPK sepenuhnya untuk menuntaskan permasalahan hukum ini," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).
Dikatakan Arief, MK membuka akses seluas-luasnya kepada KPK. Jika diperlukan, lembaga penguji UU itu mempersilakan KPK untuk meminta keterangan terhadap hakim konstitusi, tanpa perlu mendapatkan izin dari Presiden sebagaimana diatur dalam UU MK, termasuk seluruh jajaran MK. "Karena kan ini sifatnya urgent jadi tidak perlu mendapat izin dari Presiden," katanya.
Sementara itu, Dewan Etik MK segera menggelar rapat untuk mengusulkan pembentukan Majelis Kehormatan MK disertai dengan usul pembebas tugasan Patrialis Akbar.
Jika Patrialis Akbar terbukti melakukan pelanggaran berat, maka MK akan membentuk Majelis Kehormatan MK untuk memproses pemberhentiannya. "Mereka terdiri atas unsur satu orang Hakim MK, satu orang Anggota KY, satu orang Mantan Hakim MK, satu orang guru besar dalam bidang hukum, dan satu orang tokoh masyarakat," katanya.
Sekadar informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Hakim MK Patrialis Akbar terkena OTT oleh lembaga antirasyah. Informasi dihimpun, Hakim MK Patrialis Akbar ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi Undang-undang. Namun belum diketahui dengan pasti UU yang mana. Dari tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menangkap sepuluh orang dengan barang bukti uang tunai. (cr2/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
