
Ketua MK Arief Hidayat bersama tujuh hakim MK lainnya pada konfrensi pers mengenai Patrialis Akbar
JawaPos.com - Tertangkapnya Patrialis Akbar, membuat pihak Mahkamah Konstitusi (MK) mempersilakan aparat hukum untuk memeriksa hakim lainnya.
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, mendukung untuk pihak KPK untuk membongkar kasus terkait Undang-Undang (UU) Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat Patrialis Akbar. "Mendukung KPK sepenuhnya untuk menuntaskan permasalahan hukum ini," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).
Dikatakan Arief, MK membuka akses seluas-luasnya kepada KPK. Jika diperlukan, lembaga penguji UU itu mempersilakan KPK untuk meminta keterangan terhadap hakim konstitusi, tanpa perlu mendapatkan izin dari Presiden sebagaimana diatur dalam UU MK, termasuk seluruh jajaran MK. "Karena kan ini sifatnya urgent jadi tidak perlu mendapat izin dari Presiden," katanya.
Sementara itu, Dewan Etik MK segera menggelar rapat untuk mengusulkan pembentukan Majelis Kehormatan MK disertai dengan usul pembebas tugasan Patrialis Akbar.
Jika Patrialis Akbar terbukti melakukan pelanggaran berat, maka MK akan membentuk Majelis Kehormatan MK untuk memproses pemberhentiannya. "Mereka terdiri atas unsur satu orang Hakim MK, satu orang Anggota KY, satu orang Mantan Hakim MK, satu orang guru besar dalam bidang hukum, dan satu orang tokoh masyarakat," katanya.
Sekadar informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Hakim MK Patrialis Akbar terkena OTT oleh lembaga antirasyah. Informasi dihimpun, Hakim MK Patrialis Akbar ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi Undang-undang. Namun belum diketahui dengan pasti UU yang mana. Dari tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menangkap sepuluh orang dengan barang bukti uang tunai. (cr2/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
