
Ketua MK Arief Hidayat
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Dia terjerat kasus dugaan suap dalam perkara uji materi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ketua MK Arief Hidayat mengaku, dalam UU uji materi tersebut Patrilis bertindak sebagai salah satu panel hakim bersama dengan hakim lainnya, yakni Manahan Sitompul dan I Dewa Gede Palguna. "Ada kasus itu mengenai uji materi mengenai hal itu," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).
Menurut Arief, saat ini uji materi itu sudah sampai dalam tahap putusan. Putusannya pun telah keluar namun pembacaan tersebut belum dilakukan, karena masih menunggu jadwal sidang. "Ini sudah selesai finalisasi dan akan segera dibacakan putusannya," katanya.
Menurut Arief, dengan tersangkutnya Patrialis tidak akan mengubah putusan uji materi dalam UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Tidak dipengaruhi apapun kita sudah putus. Tapi hanya belum diucapkan," ungkapnya. (cr2/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
