
Rumah Patrialis Akbar di kawasan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
JawaPos.com - Usai menangkap tangan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu yang berada di Jalan Cakra Wijaya V Blok P Nomor 3, Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Ketua RT 06 Rizman membenarkan bahwa penghuni rumah di alamat tersebut merupakan Hakim MK. Hanya saja, dia tidak mengetahui terkait penggeledahan KPK di hunian tersebut. "Itu rumah Bapak Patrialis Akbar. Tapi nggak tau kalau penggeledahan (KPK)" kata dia yang kediamannya tak jauh dari rumah Patrialis, Kamis (26/1).
Menurut Rizman, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu merupakan warga lama. "Sudah lama kalau bapak itu. Lima tahun lebih lah," jelas dia.
Salah seorang warga yang tinggal di kawasan tersebut juga membenarkan bahwa ada Hakim MK yang tinggal di sana. Rumahnya itu hanya berbeda 3 hunian dari tempat tinggalnya.
"Iya betul itu rumah Pak Patrialis Akbar. Masa nggak percaya. Mantan Menteri Kehakiman (nama lama dari Menteri Hukum dan Ham era Presiden Soeharto) itu kan?" ujar salah satu tetangga.
Dia mengatakan, hanya ada satu pejabat MK yang tinggal di kawasan tersebut. Yang bersangkutan malah diketahui memiliki lebih dari satu rumah. "Di sini rumahnya banyak nggak cuma satu. Ada 6 rumahnya di sini. Di RT 01 ada. Ini RT 06," beber dia. (elf/JPG)

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
