Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 23.10 WIB

Wow, Segini Harta yang Dimiliki Patrialis Akbar

Hakim MK Patrialis Akbar - Image

Hakim MK Patrialis Akbar

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Pattrick -sapaan bekennya- itu diketahui memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp 14,9 miliar.


Harta kekayaan Patrialis dengan angka itu dilaporkannya ke KPK terakhir kali pada 2013. Berdasar laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, hartanya meningkat dari laporan setahun sebelumnya yaitu senilai Rp 10,4 miliar.


Patrialis memiliki harta tidak bergerak berupa 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp 13,7 miliar. Sementara harta bergeraknya berupa kendaraan seperti Mobil Honda CR-V, Toyota Alphard, Honda Accord, Nissan Frontier dan Juke dengan total nilai Rp 1,16 miliar.


Patrialis memiliki peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp 65 juta. Serta logam mulia senilai Rp 35.000.000, juga giro dan kas setara lainnya sebesar Rp 2,23 miliar. (Put/jpg)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore