
Hakim MK Patrialis Akbar
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Pattrick -sapaan bekennya- itu diketahui memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp 14,9 miliar.
Harta kekayaan Patrialis dengan angka itu dilaporkannya ke KPK terakhir kali pada 2013. Berdasar laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, hartanya meningkat dari laporan setahun sebelumnya yaitu senilai Rp 10,4 miliar.
Patrialis memiliki harta tidak bergerak berupa 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp 13,7 miliar. Sementara harta bergeraknya berupa kendaraan seperti Mobil Honda CR-V, Toyota Alphard, Honda Accord, Nissan Frontier dan Juke dengan total nilai Rp 1,16 miliar.
Patrialis memiliki peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp 65 juta. Serta logam mulia senilai Rp 35.000.000, juga giro dan kas setara lainnya sebesar Rp 2,23 miliar. (Put/jpg)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
