
Hakim MK Patrialis Akbar
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Pattrick -sapaan bekennya- itu diketahui memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp 14,9 miliar.
Harta kekayaan Patrialis dengan angka itu dilaporkannya ke KPK terakhir kali pada 2013. Berdasar laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, hartanya meningkat dari laporan setahun sebelumnya yaitu senilai Rp 10,4 miliar.
Patrialis memiliki harta tidak bergerak berupa 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp 13,7 miliar. Sementara harta bergeraknya berupa kendaraan seperti Mobil Honda CR-V, Toyota Alphard, Honda Accord, Nissan Frontier dan Juke dengan total nilai Rp 1,16 miliar.
Patrialis memiliki peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp 65 juta. Serta logam mulia senilai Rp 35.000.000, juga giro dan kas setara lainnya sebesar Rp 2,23 miliar. (Put/jpg)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
