
Hakim MK Patrialis Akbar
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Pattrick -sapaan bekennya- itu diketahui memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp 14,9 miliar.
Harta kekayaan Patrialis dengan angka itu dilaporkannya ke KPK terakhir kali pada 2013. Berdasar laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, hartanya meningkat dari laporan setahun sebelumnya yaitu senilai Rp 10,4 miliar.
Patrialis memiliki harta tidak bergerak berupa 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp 13,7 miliar. Sementara harta bergeraknya berupa kendaraan seperti Mobil Honda CR-V, Toyota Alphard, Honda Accord, Nissan Frontier dan Juke dengan total nilai Rp 1,16 miliar.
Patrialis memiliki peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp 65 juta. Serta logam mulia senilai Rp 35.000.000, juga giro dan kas setara lainnya sebesar Rp 2,23 miliar. (Put/jpg)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
