Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 20.58 WIB

Bos Minimarket Tertipu Rp 100 Juta, Pelakunya Mengaku Kapolres

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com - Kasus pencatutan nama kembali terjadi di Sukadana, Kayong Utara, Kalbar. Lagi-lagi nama Kapolres Kayong Utara AKBP Arif Kurniawan yang dicatut. Korbannya Lim Mou Seng alias Aseng, pemilik minimarket Laris Manis, Sukadana.


Aseng bermaksud menolong. Namun niat baik pemilik minimarket ternama di Sukadana itu diduga disalahgunakan Triyanto (T), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kayong Utara.


Menurut Aseng, Triyanto datang ke rumahnya, Kamis (19/1) sekitar pukul 10.00. Dia datang mengenakan seragam dinas dengan mengendarai mobil dinas warna orange. 


“Bapak T datang saat saya sedang sibuk mengemasi barang-barang dagangan untuk dipindahkan ke bangunan baru. Dan dia bilang ada hal penting yang perlu dibicarakan secara serius. Padahal saya sudah bilang lagi sibuk,” kata Aseng kepada wartawan, Rabu (25/1).


Melihat Triyanto yang mendesaknya, Aseng mempersilakan masuk dan duduk serta berbicara di ruang belakang rumahnya. Aseng mengaku, Triyanto bilang dirinya dihubungi Kapolres Kayong Utara via telepon, perlu biaya untuk mengambil tiga unit mobil dinas di Polda Kalbar. Jika tidak disiapkan biayanya, maka dalam satu jam mobil akan dipindahkan ke Mapolres lainnya.


“Jadi dia bilang ke saya, pinjam duit untuk biaya ambil mobil. Pinjamnya hanya sebentar, jam tiga sore dikembalikan,” cerita Aseng.


Aseng merasa yakin, karena di hadapannya Triyanto sempat menghubungi Kapolres via telepon. Bahkan diperlihatkan nomor handphone Kapolres kepada dirinya. 


“Saya diperlihatkan nomornya Kapolres, bahkan Pak T suruh saya langsung bicara. Padahal saya belum punya nomornya Kapolres. Jadi saya menolak bicara dan dia saja yang bicara,” jelas Aseng.


Aseng mengaku sudah menolak meminjamkan uang. Karena terus didesak, dengan berat hati dia pergi bersama Triyanto ke BRI Sukadana. “Di BRI saya ambil Rp 35 juta, sesuai yang dibutuhkan. Lalu saya dihubungi lagi oleh yang mengaku Kapolres, disuruh cukupkan jadi Rp 50 juta. Uang itu disuruh transfer, karena Kapolres sedang rapat di kantor. Kemudian bukti setoran dibawa ke Mapolres,” ungkap Aseng.


Tidak sampai di situ, orang yang mengaku Kapolres ini kembali meminta Aseng untuk mentransfer lagi Rp 50 juta, sehingga total uang yang dipinjam kepada Aseng sebanyak Rp100 juta.


Setelah Aseng tiba di Mapolres untuk menyerahkan bukti setoran, ternyata Kapolres sedang ada rapat. Dia dan Triyanto pun menunggu. Di Mapolres, Aseng mulai menaruh curiga. Dia melihat Triyanto bertemu dengan seseorang selain Kapolres. 


“Karena Kapolres rapatnya lama, akhirnya saya diantar pulang oleh Pak T. Saya langsung ke BRI untuk blokir rekening dan ternyata di rekening sudah kosong,” jelasnya.


Aseng yang awalnya dijanjikan uangnya akan dikembalikan pukul 15.00, melakukan pengecekan ke BRI. Ternyata belum ada pembayaran. Bahkan hingga pukul 17.00 di rekeningnya tidak ada tambahan uang. Hingga akhirnya dia menemui Kapolres di Hotel Mahkota Kayong Sukadana. Ternyata Kapolres AKBP Arif Kurniawan tidak tahu menahu prihal itu. 


“Lepas magrib saya tungui Pak T untuk menagih janji yang katanya jam tiga sore uang saya dikembalikan. Namun, pembicaraan Pak T sudah mengambang. Akhirnya, pada keesokan hari saya buat laporan ke Mapolres. Setengah jam kemudian Pak T juga terlihat datang, katanya juga buat laporan,” cerita Aseng.


“Apa pun ini, saya tidak tahu menahu. Saya hanya tahunya sama Pak T karena teman. Apalagi beliau bilang minjam dan akan segera mengembalikan dalam hitungan jam. Sampai sekarang saya masih menunggu uang saya,” timpal Aseng menutup pembicaraan. 

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore