
ILUSTRASI
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku terkejut dengan ditangkapnya Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Rabu (26/1). Dia tidak menyangka hakim konstitusi MK itu terlibat suap terkait judicial review atau uji materi undang-undang.
"Terus terang saya kaget dan tidak menyangka PA terkena OTT," ujarnya melalui pesan singkat kepada JawaPos.com, Kamis (26/1).
Katanya, dengan ditangkapnya Patrialis, menjadi pukulan di dunia peradilan. "Ini pukulan berat bagi dunia peradilan dan MK khususnya," tegas dia.
Hal ini pun menurut Trimedya, berdampak pada kurangnya kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, di sini lah perlu keseriusan Ketua MK Arief Hidayat untuk memulihkan citra lembaga tersebut.
"Tergantung Ketua MK bagaimana mengembalikan kepercayaan publik," tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Sementara, dia mengapresiasi kinerja KPK yang tetap consern membersihkan dunia peradilan. "Termasuk di MK yang selama ini dianggap agung," pungkasnya. (dna/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
