Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 20.40 WIB

TNI Siap Bantu Polri Usut Para Penoda Bendera Merah Putih

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polri sedang mengusut foto-foto menunjukkan bendera merah putih yang digambar grup band lambang Slank, Metallica, dan Orang Indonesia (fans Iwan Fals). Hal ini dianggap sebagai bentuk penodaan lambang negara.

Dalam kasus serupa, polisi telah menetapkan tersangka Nurul Fahmi yang melakukan pencoretan bendera pusaka dengan tulisan kalimat Tauhid.

Untuk pengusutannya, hal ini mendapat dukungan dari Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Gatot Nurmantyo itu. "Kalau diperlukan tenaga TNI, ya kita bantu," kata Gatot usai upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun 2017, di Taxi Way Skadron Udara 17, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (26/1).

TNI juga sangat mendukung penuh, selama apapun itu yang melakukan penghinaan terhadap lambang negara. "Iya pastilah," tegas dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tengah melakukan analisa dan penyelidikan untuk kasus pencoretan lambang negara tersebut.

"Tentunya nanti kita akan menganalisa untuk melakukan penyelidikan, apakah itu benar asli seperti itu, apakah bukan rekayasa, itu perlu pendalaman semua," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (25/1).

Argo mengatakan tim cyber Polri tidak akan tinggal diam. Tim akan menggiatkan patroli cuber untuk melacaknya foto-foto tentang penghinaan terhadap lambang negara. "Kita cari, misalnya itu ada di YouTube kita lihat keaslian, apakah sudah direkayasa, kalau di foto di media sosial kita juga akan menganalisa itu," kata dia.

"Kita juga memerlukan barang bukti, semuanya masih penyelidikan, kalau sudah ada kasus, laporan, pasti kita usut," dia menyudahi. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore