
Ilustrasi
JawaPos.com- Berniat masuk universitas ternama dengan mudah, Ramadhan Yudha Pratama, 18, asal Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kediri malah rugi ratusan juta rupiah. Itu terjadi karena Yudha menjadi korban penipuan yang dilakukan Dian Tjahjono, 54, warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.
Merasa dirugikan, Yudha melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kediri Kota. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri menerangkan, penipuan itu bermula Senin siang (11/7) tahun lalu. Sekitar pukul 12.30 Yudha didatangi Kuncoro, temannya, yang memperkenalkan Dian.
Saat itu Dian mengatakan bisa memasukkan Yudha ke Jurusan Teknik Mesin Universitas Brawijaya Malang dengan mudah. Syaratnya, Yudha harus setor Rp 200 juta. ’’Karena tertarik, korban menyetujuinya,’’ terang Kasubbaghumas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar.
Yudha menyerahkan uang tersebut kepada Dian dengan cara mencicil. Siang itu dia menyerahkan Rp 90 juta. Lalu, keesokan harinya dia setor Rp 85 juta.
Sepuluh hari kemudian Yudha setor Rp 25 juta kepada Dian. Total uang yang diserahkan Yudha kepada Dian untuk kuliah di kampus impiannya tersebut Rp 200 juta. ’’Setelah memberikan uang ratusan juta rupiah, korban ikut seleksi di Malang,’’ ungkap polisi berpangkat balok tiga di pundak itu.
Setelah membayar ratusan juta rupiah, Yudha yakin diterima. Namun, saat melihat pengumuman, Yudha sangat kecewa. Namanya tidak masuk calon mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri di Kota Malang tersebut. Karena itu, Yudha menghubungi Dian untuk meminta kembali uangnya. Namun, Dian tidak mengembalikan uang tersebut.
Akhirnya Yudha melaporkan kasus tersebut kepada polisi. ’’Telah kami terima laporannya, langsung kami tindak lanjuti,’’ terang polisi asal Kecamatan Badas itu.
Hingga kemarin siang, polisi menyelidiki kasus dugaan penipuan itu. Selain telah menanyai beberapa saksi, polisi segera memanggil Dian.
Bukan hanya itu. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa lembar printout transfer dari bank, selembar surat pernyataan, dan lembar rekening koran. ’’Kasus ini terus kami dalami,’’ tegas Anwar. (fiz/dea/c4/end)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
