Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 20.19 WIB

Patrialis Akbar Kena OTT KPK, Ketua MK Mengundurkan Diri?

Ketua MK Arief Hidayat - Image

Ketua MK Arief Hidayat


JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dirundung duka. Ini lantaran hakimnya keciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), yakni, Patrialis Akbar.


Saat dikonfirmasi, Ketua MK Arief Hidayat mengaku belum mengetahui apakah dirinya akan mundur dari jabatan pimpinan di lembaga penguji Undang-Undang (UU) atau tidak. "Belum ada. Saya mengundurkan diri juga harus lapor kepada yang memilih saya (Presiden Jokowi)," ujar Arief di Gedung MK Jakarta, Kamis (26/1).


Selain itu, Arief juga mengaku belum melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait salah satu hakim MK terkena OTT. "Belum (melaporkan ke Presiden)," katanya.


Sekadar informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Hakim MK Patrialis Akbar terkena OTT oleh lembaga antirasuah.


Informasi dihimpun, Hakim MK  Patrialis Akbar ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi Undang-undang. Namun belum diketahui dengan pasti UU yang mana. Dan dari tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menangkap sepuluh orang dengan barang bukti uang tunai. (cr2/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore