
Para Hakim MK
JawaPos.com - Patrialis Akbar menambah deretan Hakim Mahkamah Kontitusi (MK), yang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, mantan Ketua MK Akil Mochtar yang juga pernah ditangkap komisi antirasuah.
Nah, setelah tertangkapnya Patrialis Akbar tersebut, Ketua MK Arief Yahya mengaku belum memberitahukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Belum (beritahu ke Presiden)," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).
Namun kendati demikian, Arief mengaku malu lantaran lembaga yang dipimpinnya kembali tercoreng oleh salah satu hakim. Karenanya dia meminta maaf tidak bisa menjaga kehormatan dan martabat lembaga penguji Undang-undang (UU) tersebut. "Saya memohon maaf kepada bangsa ini telah melakukan kesalahan lagi meskipun personal," katanya.
Sekadar informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Hakim MK Patrialis Akbar terkena OTT oleh lembaga antirasuah.
Informasi dihimpun, Hakim MK Patrialis Akbar ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi Undang-undang. Namun belum diketahui dengan pasti UU yang mana. Dan dari tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menangkap sepuluh orang dengan barang bukti uang tunai.(cr2/JPG)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
