Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 20.18 WIB

Ketua MK Belum Lapor Jokowi Soal Ulah Patrialis Akbar, Malu Pak?

Para Hakim MK - Image

Para Hakim MK


JawaPos.com - Patrialis Akbar menambah deretan Hakim Mahkamah Kontitusi (MK), yang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, mantan Ketua MK Akil Mochtar yang juga pernah ditangkap komisi antirasuah.



Nah, setelah tertangkapnya Patrialis Akbar tersebut, Ketua MK Arief Yahya mengaku belum memberitahukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Belum (beritahu ke Presiden)," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).



Namun kendati demikian, Arief mengaku malu lantaran lembaga yang dipimpinnya kembali tercoreng oleh salah satu hakim. Karenanya dia meminta maaf tidak bisa menjaga kehormatan dan martabat lembaga penguji Undang-undang (UU) tersebut. "Saya memohon maaf kepada bangsa ini telah melakukan kesalahan lagi meskipun personal," katanya.



Sekadar informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Hakim MK Patrialis Akbar terkena OTT oleh lembaga antirasuah.




Informasi dihimpun, Hakim MK  Patrialis Akbar ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi Undang-undang. Namun belum diketahui dengan pasti UU yang mana. Dan dari tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menangkap sepuluh orang dengan barang bukti uang tunai.(cr2/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore