
Ilistrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam penangkapan yang dilakukan Rabu (25/1) kemarin, tim satgas KPK mengamankan sepuluh orang di Jakarta.
Informasi dihimpun, KPK menangkap tujuh orang pria dan tiga orang wanita. Salah satunya adalah hakim MK inisial PA. Namun, KPK masih enggan mengkonfirmasi informasi soal jumlah pihak yang tertangkap.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
Informasi dihimpun, Hakim MK inisial PA itu ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi undang-undang. Namun belum diketahui dengan pasti UU yang mana.
Saat ini, sepuluh orang itu tengah menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam di KPK, Kuningan, Jakarta. (Put/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Sassuolo vs Cesena di Coppa Italia: Jay Idzes Berpeluang Starter!
