Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 19.40 WIB

Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun

Para Hakim MK - Image

Para Hakim MK


JawaPos.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terkena operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan informasi dia menerima uang suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi Undang-undang.



Saat dikonfirmasi, Ketua MK Arief Hidayat mengaku meminta maaf karena tidak bisa menjaga nama baik lembaga hukum yan dipimpinnya. "Saya bisa komentar begini, Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).



"Jadi saya mohon ampun kepada Allah. Saya memohon maaf kepada bangsa ini telah melakukan kesalahan lagi meskipun personal. Sehingga lembaga ini menjadi tercoreng kembali," tambahnya.



Kendati demikian, Arief mengaku akan mengglar rapat bersama para hakim MK, mengenai masalah terkenanya OTT Patrialis Akbar. "Saya akan rapat dulu RPH (rapat permusyawaratan hakim). Nanti setelah rapat RPH saya akan menemui anda semua," pungkasnya.



Sekadar informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Hakim MK Patrialis Akbar terkena OTT oleh lembaga antirasuah.




Informasi dihimpun, Hakim MK  Patrialis Akbar ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi Undang-undang. Namun belum diketahui dengan pasti UU yang mana. Dan dari tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menangkap sepuluh orang dengan barang bukti uang tunai.(cr2/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore