Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 19.35 WIB

MK Gelar Rapat Bahas Patrialis Akbar

Hakim MK Patrialis Akbar - Image

Hakim MK Patrialis Akbar

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Menanggapi hal tersebut, Hakim MK, I Dewa Gede Palguna mengaku, saat ini para Hakim MK akan dikumpulkan untuk menggelar rapat membahas Patrialis Akbar yang terkena OTT tersebut.


"Iya (ada rapat pukul 12.00 WIB) kami sedang menunggu kedatangan Pak Ketua MK (Arief Hidayat) dari Semarang," ujar Palguna kepada JawaPos.com, Kamis (26/1).


Sementara Wakil Ketua MK, Hakim Anwar Usman sudah mendatangi Gedung MK untuk menggelar rapat tersebut. "Iya (rapat para hakim)," katanya.


Sekadar informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Hakim MK Patrialis Akbar terkena OTT oleh lembaga antirasuah.


Informasi dihimpun, Hakim MK  Patrialis Akbar ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi Undang-undang. Namun belum diketahui dengan pasti UU yang mana.


Dan dari tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menangkap sepuluh orang dengan barang bukti uang tunai. (cr2/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore