Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 19.20 WIB

Delapan Pasangan Mesum Ditangkap di Hotel, Ini Hukumannya

Delapan pasangan mesum dan selingkuh serta pemakai sabu dan alat isapnya diamankan di Mapolresta Pontianak, Rabu (25/1). - Image

Delapan pasangan mesum dan selingkuh serta pemakai sabu dan alat isapnya diamankan di Mapolresta Pontianak, Rabu (25/1).

JawaPos.com - Aktivitas nakal di hotel tak ada henti-hentinya. Itu diketahui setelah aparat Polres Pontianak menggelar razia hotel di wilayah hukumnya, Senin (24/1) malam. Dalam razia tersebut, polisi menemukan pasangan mesum, selingkuh, hingga pengguna Narkoba.


Razia dilakukan Sat Sabhara di Hotel Benua Mas Jalan 28 Oktober, Hotel Surya Jalan Sidas dan Hotel Aroma In Jalan Veteran serta Jalan Setia Budi. Semua hotel yang dirazia itu ditemukan pasangan luar nikah, bahkan tanpa identitas. Mereka merupakan pasangan mesum maupun selingkuh. Polisi juga menggelandang pamakai Narkoba di kamar hotel.


Di Hotel Surya, polisi menemukan lelaki dan wanita dalam satu kamar. Sama halnya di dua Hotel Aroma In maupun Hotel Benua Mas. Polisi menemukan lima pasangan luar nikah. Bahkan ditemukan penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti alat isap sabu.


Delapan pasangan mesum dari berbagai hotel itu pun digelandang ke Mapolresta Pontianak. Semuanya diperiksa dan membuat surat pernyataan, kemudian dibina. Para pasangan mesum ini juga dijerat tindak pidana ringan (Tipiring) yang disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.


“Kami mengantisipasi pasangan asusila/mesum, perselingkuhan, penyalahgunaan narkotika, serta tindak kejahatan lainnya. Lantaran sebelumnya Hotel Benua Mas itu merupakan TKP pembunuhan,” kata Kompol Alber Manurung, Kasat Sabhara Polresta Pontianak, kemarin. 


Razia ini merupakan langkah kepolisian melakukan cipta kondisi menjelang perayaan Imlek dan Capgome. Delapan pasangan mesum yang terjaring sudah disidangkan di PN Pontianak. 


“Saya mengimbau seluruh pengelola hotel di Kota Pontianak untuk tidak menerima tamu hotel yang tidak menunjukkan identitas serta bukan suami-istri,” tegas Alber. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore