
Para Hakim MK
JawaPos.com - Beredar informasi jika salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dikonfirmasi, Hakim MK, I Dewa Gede Palguna mengaku belum mendapatkan informasi kebenaran mengenai adanya OTT tersebut.
"Kami belum tahu pasti. Pegawai sedang raker dan hari ini tidak ada sidang. Kami sedang menunggu Pak Ketua (Arief Hidayat) balik dari Semarang," ujar Palguna kepada JawaPos.com, Kamis (26/1)
Saat disinggung setelah kepulangan Ketua MK Arief Yahya dari Semarang, apakah karena MK akan melakukan rapat membahas masalah OTT KPK itu. Palguna mengaku belum bisa berkomentar. "Belum tahu. Saya benar-benar belum tahu, saya belum bisa berkomentar," katanya.
Sementara dihubungi terpisah Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengaku belum bisa memberikan informasi kebenaran adanya OTT tersebut. "Saya enggak bisa menyampaikan apa-apa. Nanti kalau kebenarannya sudah ada. Baru saya sampaikan," ungkap Fajar. (cr2/JPG)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
