Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 16.45 WIB

KPK Dikabarkan OTT Hakim MK Patrialis Akbar

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Kabar mengejutkan lagi-lagi datang dari upaya pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan seorang hakim konstitusi Patrialis Akbar. Hakim yang juga mantan menteri itu dikabarkan ditangkap, Rabu (25/1). 



Seorang sumber JawaPos.com di KPK menyebutkan, tak hanya Partrialis yang ditangkap, tapi totalnya tiga orang yang diamankan. Masih menurut sumber tersebut, penangkapan dilakukan terhadap tiga orang pada Rabu (25/1) kemarin. OTT diduga terkait dengan suap menyuap guagatan judicial riview di MK. 



Kini ketiganya telah diamankan KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. "Terkait dugaan tindak pidana suap masih proses pemeriksaan," ujar sumber internal KPK



Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi memilih untuk berbicara aman. Dia mengaku masih belum mengetahui soal operasi tangkap tangan tersebut. “Saya belum dengar,” ujarnya saat dikonformasi Kamis (26/1)



Begitu pula dengan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) belum mendapat kabar tentang penangkapan PA. “Belum dapat info," ujar Humas MK, Heru Setiawan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (26/1). (put/ian/jpg)



Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore