
Ilustrasi
JawaPos.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando angkat bicara terkait penetapan status tersangkanya lantaran diduga melakukan penodaan agama.
Ade mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Sekalipun demikian, Ade merasa tidak bersalah soal tulisannya di media sosial.
"Saya tidak merasa bersalah dan harus minta maaf pada siapapun," ujar Ade dalam keterangan persnya, kemarin (25/1).
Ade menyatakan, dia menghormati sepenuhnya proses hukum kendati heran ucapannya dianggap sebagai penodaan agama. Ade menduga, sikap politisnya yang kritis terhadap gerakan intoleran membuat pelapornya mendesak polisi untuk menindaklanjuti laporan yang sudah diajukan sejak Mei 2015 itu.
Ade sebelumnya mengatakan pelapornya memiliki hubungan dengan gerakan politik saat ini.
"Pihak pengadu ini mungkin berharap saya akan bisa dibungkam dengan cara ini. Tapi dia akan kecewa. Kesatuan bangsa ini terlalu penting untuk dibiarkan dihancurkan dengan cara seperti ini," ujarnya.
Kasus tersebut berawal saat dirinya menulis sebuah status "Allah Bukan Orang Arab" di akun Facebook pada Mei 2015.
"Itu status di FB (Facebook) saya 20 Mei 2015 itu saya mengatakan Tuhan bukan orang Arab, Tuhan pasti senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan langgam Minang, Sumatera, dan seterusnya," kata Ade saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Juni 2016 silam.
Ade mengaku bahwa ia menulis status tersebut terkait dengan rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar festival pembacaan Al Quran dengan langgam Nusantara.
"Itu kaitannya dengan rencana Menag Lukman Hakim. Saat itu, dia berniat membacakan festival dengan langgam Nusantara. Waktu itu sudah ada contoh," kata Ade.
Pada 23 Mei 2015, pengguna Twitter bernama Johan Khan (@CepJohan) melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya. Johan memutuskan untuk membawa masalah ini ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf terkait pernyataannya dalam waktu 1 x 24 jam.
Atas laporan dugaan penodaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(prs/rmol/mam/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
