Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 13.25 WIB

Bom Ikan di Laut, 7 Nelayan Diringkus

Petugas Ditpolair Polda Lampung mengamankan  enam nelayan yang kedapatan membawa bom ikan. - Image

Petugas Ditpolair Polda Lampung mengamankan enam nelayan yang kedapatan membawa bom ikan.

JawaPos.com - Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung tujuh orang nelayan yang diduga sebagai pelaku pengeboman ikan di perairan Laut Tegal Kabupaten Pesawaran Lampung.


Pelaku yang diringkus pada Minggu (22/1), pukul 20.00 WIB itu beraksi di atas kapal Klotok, KM Barokah. Mereka berinisial SL (40) masih DPO, Mulyadi (36), Andrianus(42), David (30), Koyom (32), Irfan (29), Sigit (25). Semuanya merupakan warga Desa Mutun Kelurahan Suka Jaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabuapten Pesawaran.


Dari penangkapan itu berhasil disita barang bukti berupa 1 Unit Kapal KM Barokah, 1 Unit Kompresor, 3 Buah Masker, Unit selang panjangnya 60 meter, Serbuk Ampo 1 kg, tutup Botol terbuat dari karet 162 buah, racikan kimia campuran serbuk Ampo 3,5 ons, detenator dan sumbu ledak 50 buah, dan bahan peledak jenis bom ikan siap pakai 74 botol.


Dirpolair Polda Lampung Kombes Rudi Hermanto mengungkapkan, pada Minggu (22/1) sekira pukul 20.00 wib, personel kapal Puyuh-5014 melakukan Patroli di seputaran perairan laut Tegal Kabupaten Pesawara dan mencurigai sebuah kapal.


“Saat kapal diperiksa oleh petugas Polair, mereka kedapatan membawa bahan peledak jenis bom ikan” ujar Kombes Rudi Hermanto yang dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Kamis (26/1).


Lantas para nelayan itu digiring ke Ditpolair untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun satu tersangka yang merupakan Nakhoda kapal KM Barokah melarikan diri saat akan ditangkap.


“Satu tersangka melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan di tengah laut. 6 tersangka lainnya kami tahan guna penyelidikan lebih lanjut. Pengakuan dari tersangaka bahwa mereka melakukannya baru sekali. Namun kami akan selidiki lagi lebih lanjut” tegasnya Rudi Hermanto.


Diterangkannya, bom ikan yang digunakan para nelayan cukup berbahaya. Karena, satu bom dengan ukuran botol kaca dapat menimbulkan ledakan yang besar. “Satu bom daya ledaknya bisa sampai radius 500 m dan tingginya bisa mencapai 4 meter. Jika itu terjadi terus menerus ekositem laut negeri kita ini bisa rusak," terang Rudi Hermanto.


Sementara itu, salah satu tersangka bernama Mulyadi mengaku melakukan pengeboman ikan di laut lantaran jika melaut menggunakan jaring hasil tangkapannya sedikit. “Kalau pakai jaring dapetnya sedikit. Makanya saya pakai bom biar dapat tangkapan besar” ujarnya. (cw 19/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore