
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemberian grasi terhadap Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dianggap hal yang wajar. Pasalnya, selama menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra
Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, Antasari menunjukkan etika yang baik.
"Kalau grasinya status pembebasan bersyaratnya jadi bebas tidak bersyarat, artinya hukuman dianggap sudah selesai. Menurut saya wajar-wajar saja," tegas Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
Lagipula dia berpendapat, kasus yang menjerat Antasari masih banyak kejanggalan yang belum terungkap hingga saat ini.
"Jajaran penegak hukum mulai kepolisian, kejaksaan, pengadilan, nggak bisa menjawab itu," tegas sekretaris jenderal PPP itu.
Lantas, apakah bisa kasusitu dibuka kembali? Kata Arsul, sulit untuk diteruskan karena upaya hukum yang dilakukan Antasari sudah sampai peninjauan kembali (PK). Namun menurutnya masih ada celah.
"Tapi kan ada terdakwa lain yang bisa upaya lain, yang belum dipakai, nggak harus lewat Antasari lagi kalau mau ada yang diusut lagi," pungkasnya.
Diketahui, sebelum Presiden Joko Widodo mengabulkan grasinya, Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, pada 2009.
Pembunuhan itu melibatkan tujuh terpidana lain termasuk bekas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wiliardi Wizar. Sejak ditahan pada 2010, mantan jaksa itu mendapat remisi 4,5 tahun. Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022.
Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13
Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (dna/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
