
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemberian grasi terhadap Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dianggap hal yang wajar. Pasalnya, selama menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra
Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, Antasari menunjukkan etika yang baik.
"Kalau grasinya status pembebasan bersyaratnya jadi bebas tidak bersyarat, artinya hukuman dianggap sudah selesai. Menurut saya wajar-wajar saja," tegas Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
Lagipula dia berpendapat, kasus yang menjerat Antasari masih banyak kejanggalan yang belum terungkap hingga saat ini.
"Jajaran penegak hukum mulai kepolisian, kejaksaan, pengadilan, nggak bisa menjawab itu," tegas sekretaris jenderal PPP itu.
Lantas, apakah bisa kasusitu dibuka kembali? Kata Arsul, sulit untuk diteruskan karena upaya hukum yang dilakukan Antasari sudah sampai peninjauan kembali (PK). Namun menurutnya masih ada celah.
"Tapi kan ada terdakwa lain yang bisa upaya lain, yang belum dipakai, nggak harus lewat Antasari lagi kalau mau ada yang diusut lagi," pungkasnya.
Diketahui, sebelum Presiden Joko Widodo mengabulkan grasinya, Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, pada 2009.
Pembunuhan itu melibatkan tujuh terpidana lain termasuk bekas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wiliardi Wizar. Sejak ditahan pada 2010, mantan jaksa itu mendapat remisi 4,5 tahun. Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022.
Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13
Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (dna/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
