Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 06.40 WIB

Dua Pimpinan Komisi V DPR Bantah Terima "Uang Saku" Kunker dari Pengusaha

sejumlah anggota Komisi V DPR diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor - Image

sejumlah anggota Komisi V DPR diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor

JawaPos.com - Dua pimpinan komisi V DPR Fary Djemi Francis (Gerindra) dan Michael Wattimena (Demokrat) membantah menerima uang saku dari Direktur Utama Abdul Khoir saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015. Keduanya mengaku hanya menerima uang akomodasi kunker resmi dari Sekretariat DPR RI.

"Dapat, Pak. Satu amplop warna cokelat," kata Fary menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Fasal Hendri saat menjadi saksi dalam perkara Kepala BPJN IX Maluku Amran Hi Mustary di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1).

Amplop cokelat yang dimaksud Fary adalah amplop uang saku resmi dari DPR. Hakim Fasal lantas bertanya kepada Fary soal amplop putih yang diduga diberikan Khoir melalui Amran Hi Mustary. Namun, politikus Gerindra itu lagi-lagi membantahnya.

Hakim pun geram dan bertanya,"Damayanti bilang katanya ada? Kami sudah periksa Damayanti," tegas Hakim Fasal."Enggak ada," jawab Fary.

Senada, Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi Demokrat Michael Wattimena yang ikut kunker ke Maluku juga mengaku mendapatkan uang saku resmi dari Sekretariat DPR RI. Namun, dia membantah ikut menerima uang saku dari Abdul Khoir yang dibagikan Amran di salah satu hotel di Maluku. "Enggak dapat Yang Mulia," jawab Michael.

Sebelumnya, mantan Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti mengungkap fakta soal "uang saku" yang diperoleh sejumlah anggota dari Abdul Khoir melalui Amran. Hal tersebut juga diamini Amran dan Abdul Khoir.

Khoir mengaku diminta Amran menyiapkan uang sebesar Rp 450 juta untuk diberikan kepada anggota komisi V DPR yang tengah melakukan kunker di Maluku pada Agustus 2015. (Put/jpg)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore