
Ilustrasi
JawaPos.com - Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan terhadap tersangka kasus Rush Money Abu Uwais. Berkasnya pun sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Hari ini penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan penuntutan oleh JPU melalui sidang pengadilan. Pelimpahan Tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Setelah sekian lama, berkas akhirnya lengkap, hari ini sudah dilimpahkan ke jaksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Rabu (25/1). Dengan begitu, dalam waktu dekat pelaku bakal segera duduk di kursi pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Abu Uwais ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik terkait dengan postingan pada akun Facebook miliknya, tersangka menulis kata-kata Yang berisi provokasi kepada masyarakat untuk melakukan Rush Money dengan menampilkan gambar uang diatas tempat tidur, selain itu postingan tersangka juga mengandung unsur Sara.
Tersangka yang juga sebagai Guru SMP tersebut menerangkan bahwa uang yakg diposting pada facebooknya itu merupakan uang SPP siswa yang belum disetorkan.
Tersangka ditangkap pada hari Kamis, 24 Nopember 2016 jam 20.00 WIB bertempat di Gang Mazda Teluk Gong RT.06 RW. 09 kelurahan pejagalan kec. Penjaringan jakarta utara. Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan dan tersangka kooperatif dalam proses penyidikan.
Perbuatan tersangka tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan terhadap tersangka diterapkan pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar. (elf/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
