
Ilustrasi
JawaPos.com – Pelaku pencurian sepeda motor bernama Tabi’in (46) tewas dikeroyok massa, Selasa (24/1) dini hari. Warga Blok Kalen Tengah, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, itu kepergok mencuri motor milik Cantel (45) dan Suparno (47) di Blok Cibiuk, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur. Sementara seorang rekannya berhasil kabur.
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat menonton televisi, Suparno mendengar teriakan maling. Korban kemudian keluar rumah. Ternyata maling yang diteriaki warga membawa kabur sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkir di teras rumah.
Namun, karena aksinya ketahuan, pelaku meninggalkan kendaraan tersebut dan motor Honda Kharisma di tengah jalan tidak jauh dari rumah korban. Motor Honda Kharisma itu, setelah diketahui ternyata milik Cantel, warga setempat yang juga dicuri pelaku. Pelaku yang berjumlah dua orang itu kemudian dikejar warga.
Apes bagi Tabi’in, dirinya yang kabur ke area sawah dan berhasil ditangkap. Di tengah sawah di Blok Cibiuk itu, pelaku menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku yang sudah dalam kondisi tidak berdaya kemudian diikat tangannya lalu digeletakkan di pinggir jalan. Beberapa jam kemudian tubuh pelaku ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Gustaf Sipayung membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Polisi langsung ke lokasi dan mendapati pelaku meninggal dunia akibat dikeroyok massa. "Pelaku yang juga korban pengeroyokan itu, kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan otopsi,” ujar mantan Kapolsek Anjatan itu.
Gustaf mengatakan, pelaku sebelumnya tidak diketahui indentitasnya. Setelah mencari informasi, akhirnya diketahui, pelaku bernama Tabi’in warga Blok Kalen Tengah, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra.
“Kini petugas sedang mengejar seorang rekannya yang berhasil kabur. Karena berdasarkan keterangan, Tabi’in melakukan aksi bersama rekannya itu. Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario dan Honda Kharisma milik kedua korban,” terangnya.
Kasus pencurian tersebut, kata dia kini sedang diselidiki. Pihaknya menyesalkan terjadinya aksi main hakim sendiri tersebut. Gustaf mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri, karena perbuatan itu melanggar hukum dan pelakunya akan diproses. (kom/yuz/JPG)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
