
Ilustrasi
JawaPos.com – Pelaku pencurian sepeda motor bernama Tabi’in (46) tewas dikeroyok massa, Selasa (24/1) dini hari. Warga Blok Kalen Tengah, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, itu kepergok mencuri motor milik Cantel (45) dan Suparno (47) di Blok Cibiuk, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur. Sementara seorang rekannya berhasil kabur.
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat menonton televisi, Suparno mendengar teriakan maling. Korban kemudian keluar rumah. Ternyata maling yang diteriaki warga membawa kabur sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkir di teras rumah.
Namun, karena aksinya ketahuan, pelaku meninggalkan kendaraan tersebut dan motor Honda Kharisma di tengah jalan tidak jauh dari rumah korban. Motor Honda Kharisma itu, setelah diketahui ternyata milik Cantel, warga setempat yang juga dicuri pelaku. Pelaku yang berjumlah dua orang itu kemudian dikejar warga.
Apes bagi Tabi’in, dirinya yang kabur ke area sawah dan berhasil ditangkap. Di tengah sawah di Blok Cibiuk itu, pelaku menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku yang sudah dalam kondisi tidak berdaya kemudian diikat tangannya lalu digeletakkan di pinggir jalan. Beberapa jam kemudian tubuh pelaku ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Gustaf Sipayung membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Polisi langsung ke lokasi dan mendapati pelaku meninggal dunia akibat dikeroyok massa. "Pelaku yang juga korban pengeroyokan itu, kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan otopsi,” ujar mantan Kapolsek Anjatan itu.
Gustaf mengatakan, pelaku sebelumnya tidak diketahui indentitasnya. Setelah mencari informasi, akhirnya diketahui, pelaku bernama Tabi’in warga Blok Kalen Tengah, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra.
“Kini petugas sedang mengejar seorang rekannya yang berhasil kabur. Karena berdasarkan keterangan, Tabi’in melakukan aksi bersama rekannya itu. Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario dan Honda Kharisma milik kedua korban,” terangnya.
Kasus pencurian tersebut, kata dia kini sedang diselidiki. Pihaknya menyesalkan terjadinya aksi main hakim sendiri tersebut. Gustaf mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri, karena perbuatan itu melanggar hukum dan pelakunya akan diproses. (kom/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
