
Ilustrasi
JawaPos.com – Pelaku pencurian sepeda motor bernama Tabi’in (46) tewas dikeroyok massa, Selasa (24/1) dini hari. Warga Blok Kalen Tengah, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, itu kepergok mencuri motor milik Cantel (45) dan Suparno (47) di Blok Cibiuk, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur. Sementara seorang rekannya berhasil kabur.
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat menonton televisi, Suparno mendengar teriakan maling. Korban kemudian keluar rumah. Ternyata maling yang diteriaki warga membawa kabur sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkir di teras rumah.
Namun, karena aksinya ketahuan, pelaku meninggalkan kendaraan tersebut dan motor Honda Kharisma di tengah jalan tidak jauh dari rumah korban. Motor Honda Kharisma itu, setelah diketahui ternyata milik Cantel, warga setempat yang juga dicuri pelaku. Pelaku yang berjumlah dua orang itu kemudian dikejar warga.
Apes bagi Tabi’in, dirinya yang kabur ke area sawah dan berhasil ditangkap. Di tengah sawah di Blok Cibiuk itu, pelaku menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku yang sudah dalam kondisi tidak berdaya kemudian diikat tangannya lalu digeletakkan di pinggir jalan. Beberapa jam kemudian tubuh pelaku ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Gustaf Sipayung membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Polisi langsung ke lokasi dan mendapati pelaku meninggal dunia akibat dikeroyok massa. "Pelaku yang juga korban pengeroyokan itu, kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan otopsi,” ujar mantan Kapolsek Anjatan itu.
Gustaf mengatakan, pelaku sebelumnya tidak diketahui indentitasnya. Setelah mencari informasi, akhirnya diketahui, pelaku bernama Tabi’in warga Blok Kalen Tengah, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra.
“Kini petugas sedang mengejar seorang rekannya yang berhasil kabur. Karena berdasarkan keterangan, Tabi’in melakukan aksi bersama rekannya itu. Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario dan Honda Kharisma milik kedua korban,” terangnya.
Kasus pencurian tersebut, kata dia kini sedang diselidiki. Pihaknya menyesalkan terjadinya aksi main hakim sendiri tersebut. Gustaf mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri, karena perbuatan itu melanggar hukum dan pelakunya akan diproses. (kom/yuz/JPG)

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
