Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 05.32 WIB

MUI Bantah Pernah Bahas Fatwa Imlek

Pernak-pernik Imlek - Image

Pernak-pernik Imlek

JawaPos.com - Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah membahas soal fatwa haram mengenai merayakan dan mengucapkan Imlek.


Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi menegaskan, pihaknya tidak pernah membahas adanya fatwa merayakan dan mengucapkan Imlek bagi umat muslim.


Penegasan itu terkait adanya berita hoax (bohong) yang beredar di blog Tribunnewss.wordpress.com yang menyebutkan lembaga yang dipimpin oleh Maruf Amin itu sedang membahas fatwa haram mengenai merayakan dan mengucapkan Imlek.


"Berita tersebut adalah tidak benar, bohong  dan mengandung unsur fitnah, kebencian serta adu domba antar umat beragama," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (25/1).


Menurut Zainut, berita tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan dapat memicu konflik antar elemen masyarakat. "Sehingga dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia," katanya.


Oleh sebab itu, MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas berita hoax tersebut dan menuntut secara hukum pelakunya tanpa menunggu adanya pengaduan. "Karena hal ini adalah delik pidana umum," ungkapnya.


Sementara itu, MUI juga meminta kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) segera menutup situs berita tersebut, serta mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak terpengaruh dan tidak ikut menyebarkan berita bohong. "Hal itu demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah kehidupan masyarakat," pungkasnya. (cr2/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore