Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 04.54 WIB

Kasus Habib Rizieq, Kapolda Jabar: Satu Persen Lagi Menjadi Tersangka

Habib Rizieq - Image

Habib Rizieq

JawaPos.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan menegaskan bahwa dalam waktu dekat Habib Rizieq Shihab, kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka. Imam besar dari Front Pembela Islam itu terjerat dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila.

"Kemungkinan besar akan menjadi tersangka. Sekarang ya sudah 99 persen lah, tinggal satu persen lagi. Hanya tinggal menunggu keterkaitan antara satu bukti dengan bukti yang lain yang lebih kuat," kata Anton di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Ba‎ru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Anton menambahkan pihaknya masih mengumpulkan semua bukti-bukti. Di mana penyidik juga rencana akan kembali melakukan gelar perkara kasus itu.

"Karena kita tidak ingin menetapkan seseorang sebagai tersangka itu berdasarkan subjektivitas. Tapi harus berdasarkan bukti-bukti hukum yang otentik. Yang baik bukti materil dan inmateril," ujar Anton.

Namun Anton enggan menyampaikan kapan Rizieq selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. "Ya, secepat mungkin ya," ujar Anton.

Diketahui kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Penyebabnya, video Rizieq ketika ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.

Usai diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq membantah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Dia juga meragukan keaslian video yang dijadikan alat bukti. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore