Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 04.45 WIB

Ketua Komisi V Bantah Rapat Setengah Kamar dengan Pejabat Kementerian PUPR

Lima Anggota Komisi V DPR Jadi Saksi Kepala BPJN IX Maluku - Image

Lima Anggota Komisi V DPR Jadi Saksi Kepala BPJN IX Maluku

JawaPos.com - Ketua Komisi V DPR Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis membantah adanya pertemuan "rapat setengah kamar" antara komisi V dengan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). Hal itu diakui Fary saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap proyek Kemen-PUPR dengan terdakwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku Amran HI Musary.

"Tidak ada, Yang Mulia" kata Fary menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Fasal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1).

Meski demikian, Fary mengaku turut mengusulkan program aspirasi di Maluku dan Maluku Utara kepada Kementerian PUPR. Menurut dia, usulan itu disampaikan dalam rapat kerja resmi komisi V DPR dan Kementerian PUPR.

Anehnya, Fary mengaku tidak ingat berapa nilai program aspirasinya yang akhirnya dikabulkan Kementerian PUPR. "Saya tidak ingat berapa. Tapi ada (yang dikabulkan)" ujar dia.

Hakim Fasal kemudian membacakan data rekapan yang disusun Kemen-PUPR mengenai usulan program aspirasi komisi V DPR. Dalam data itu, Fary mengusulkan program aspirasi di Maluku sebesar Rp 527 miliar.

"Setelah dievaluasi (yang disetujui) jadi Rp 482,6 miliar? Ini data dara Kementerian PUPR," tegas Hakim Fasal. Namun, lagi-lagi Fary tidak mengetahuinya. "Tidak tahu. Tidak pernah dapat data itu," jawab Fary.

Sementara itu, Staf Biro Perencanaan Kemen-PUPR Faisol Zuhri mengaku memiliki rekapan usulan program aspirasi seluruh anggota komisi V DPR berjumlah 53 orang. Menurut Faisol, dia beberapa kali mengikuti rapat komisi V DPR dengan Kementerian.

Dalam rekapan yang di susun, Faisol mengaku total nilai seluruh program yang diusulkan komisi V DPR sekitar Rp 7 hingga Rp 10 triliun. "(Terealisasi) kalau di data saya sekitar Rp 2,8 triliun," ujar dia.

Faisol mengaku diperintahkan dua atasannya yaitu Wing Kusbimantoro dan Hasanuddin untuk merekap data usulan program aspirasi komisi V DPR. "Kita dapatnya dari komisi V sudah ada daftar nama anggota, kita kasih nomor," kata dia.

Fakta soal rapat setengah kamar antara komisi V DPR dan Kemen-PUPR terungkap dalam sidang Anggota Komisi V DPR F-PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai jatah usulan dana aspirasi komisi V DPR yang akan disalurkan ke pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara.

Rapat tersebut digelar di ruang sekretariat Komisi V DPR pada September 2015. Turut hadir dalam pertemuan adalah pimpinan komisi V, Sekjen Kementerian PUPR Taufik Widyoyono serta semua ketua kelompok fraksi (kapoksi) di Komisi V DPR. (Put/jpg)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore