
Lima Anggota Komisi V DPR Jadi Saksi Kepala BPJN IX Maluku
JawaPos.com - Ketua Komisi V DPR Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis membantah adanya pertemuan "rapat setengah kamar" antara komisi V dengan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). Hal itu diakui Fary saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap proyek Kemen-PUPR dengan terdakwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku Amran HI Musary.
"Tidak ada, Yang Mulia" kata Fary menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Fasal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1).
Meski demikian, Fary mengaku turut mengusulkan program aspirasi di Maluku dan Maluku Utara kepada Kementerian PUPR. Menurut dia, usulan itu disampaikan dalam rapat kerja resmi komisi V DPR dan Kementerian PUPR.
Anehnya, Fary mengaku tidak ingat berapa nilai program aspirasinya yang akhirnya dikabulkan Kementerian PUPR. "Saya tidak ingat berapa. Tapi ada (yang dikabulkan)" ujar dia.
Hakim Fasal kemudian membacakan data rekapan yang disusun Kemen-PUPR mengenai usulan program aspirasi komisi V DPR. Dalam data itu, Fary mengusulkan program aspirasi di Maluku sebesar Rp 527 miliar.
"Setelah dievaluasi (yang disetujui) jadi Rp 482,6 miliar? Ini data dara Kementerian PUPR," tegas Hakim Fasal. Namun, lagi-lagi Fary tidak mengetahuinya. "Tidak tahu. Tidak pernah dapat data itu," jawab Fary.
Sementara itu, Staf Biro Perencanaan Kemen-PUPR Faisol Zuhri mengaku memiliki rekapan usulan program aspirasi seluruh anggota komisi V DPR berjumlah 53 orang. Menurut Faisol, dia beberapa kali mengikuti rapat komisi V DPR dengan Kementerian.
Dalam rekapan yang di susun, Faisol mengaku total nilai seluruh program yang diusulkan komisi V DPR sekitar Rp 7 hingga Rp 10 triliun. "(Terealisasi) kalau di data saya sekitar Rp 2,8 triliun," ujar dia.
Faisol mengaku diperintahkan dua atasannya yaitu Wing Kusbimantoro dan Hasanuddin untuk merekap data usulan program aspirasi komisi V DPR. "Kita dapatnya dari komisi V sudah ada daftar nama anggota, kita kasih nomor," kata dia.
Fakta soal rapat setengah kamar antara komisi V DPR dan Kemen-PUPR terungkap dalam sidang Anggota Komisi V DPR F-PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai jatah usulan dana aspirasi komisi V DPR yang akan disalurkan ke pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara.
Rapat tersebut digelar di ruang sekretariat Komisi V DPR pada September 2015. Turut hadir dalam pertemuan adalah pimpinan komisi V, Sekjen Kementerian PUPR Taufik Widyoyono serta semua ketua kelompok fraksi (kapoksi) di Komisi V DPR. (Put/jpg)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
